Senin, 9 Sep 2024
Hukum/Kriminal

Pencurian Dengan Kekerasan Bulan Maret, Berhasil Diungkap Tim Reskrim Polsek Tegalsari Dibantu Tim Resmob Barat Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI, MediaSorotMata.com – Tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi pada hari minggu, tanggal 13 Maret 2022 sekitar jam 00:30 di Dusun Mojoroto Rt. 06 Rw. 03 Desa Tegalsari Kecamatan Tegalsari akhirnya berhasil diungkap oleh reskrim Polsek Tegalsari yang dibantu oleh Tim Opsnal Unit IV Resmob Barat Polresta Banyuwangi hari ini (28/9/2022).

Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi tengah malam sekitar 6 bulan lalu itu sempat membuat geger masyarakat Dusun Mojoroto pada pagi harinya.

Berawal dari rasa kantuk karena habis mengikuti pengajian, Korban yang bernama Khusnul Khasanah 29Th, setibanya di rumah langsung tidur di kamar bersama dengan anaknya yang masih berusia 5 tahun.

Sekitar jam 00.30, dalam keadaan terlelap, korban yang sedang berbaring di tempat tidur terjaga karena tiba – tiba merasakan ada seseorang menindih tubuhnya, korban berusaha berontak namun sia sia karena tenaganya lemah.

Karena wajah di bekap serta leher di cekik, akhirnya korban pingsan. Sang anak yang terlebih dulu bangun dan mendapati kedua HP ibunya tidak ada, kemudian membangunkan ibunya dengan menggoyang goyang badan ibunya. Setelah berhasil dibangunkan, sang anak kemudian mengatakan kalau kedua HP ibunya tidak ada, sontak korban langsung teriak teringat kejadian semalam.

Korban yang hanya tinggal berdua dengan anak karena suami merantau bekerja di papua, kemudian menceritakan kejadian semalam ke saudara dan tetangganya yang selanjutnya korban diantar ke Polsek Tegalsari untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tegalsari menindaklanjutinya dengan membawa korban ke Puskesmas Tegalsari untuk dilakukan visum. Dari hasil visum, korban mengalami luka pada wajah, leher dan telinga.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Tegalsari yang dipimpin oleh Aipda Sandra Rantau Mahagiansar SH dengan dibantu Tim Unit IV Resmob barat Polresta Banyuwangi, akhirnya, pada hari Rabu (28/9/2022) berhasil mengamankan Poniran 32Th di rumahnya yang juga masih berada didusun Mojoroto.

Laki laki yang ber KTP dengan alamat Dusun Sumberkepuh Rt. 024 Rw. 002 Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo tersebut kedapatan menguasai barang bukti berupa Hand Phone Samsung Galaxy J36 warna putih dengan no Imei1 : 354311/08/411572/7, Imei2: 354312/08/411572/5 sesuai milik korban, setelah dilakukan interogasi, Poniran mengakui perbuatannya, yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban.

“Benar, dari penyelidikan yang kita lakukan bersama tim Unit IV resmob barat Polresta, sudah kita amankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya”, ungkap Aipda Sandra yang baru menjabat Kanit Reskrim Polsek Tegalsari sebulan lalu.

Pelaku dengan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tegalsari untuk penyelidikan dan pemberkasan lebih lanjut. (Nang)



Baca Juga