Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota Sebuah Perguruan Silat

13 Maret 2023 87 KALI DILIHAT

BANYUWANGI//MediaSorotMata.com – Penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu perguruan silat di Banyuwangi, Jawa Timur berhasil diungkap oleh Polresta Banyuwangi.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan bahwa penganiayaan ini melibatkan 15 oknum perguruan silat di tiga wilayah di Kabupaten Banyuwangi.

“Kejadian itu dilakukan terpisah di tiga wilayah, yakni di Kecamatan Cluring, Kecamatan Pesanggaran dan Kecamatan Tegalsari, yang melibatkan 15 pelaku. Ada yang berstatus pelajar, dan ada juga yang bukan penduduk asli Banyuwangi, yang diduga menjadi provokator”, jelasnya

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat pada tanggal 16 Februari di Kecamatan Cluring, tanggal 5 Maret di Kecamatan Pesanggaran, dan tanggal 10 Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari tersebut sempat membuat masyarakat resah, karena dikhawatirkan akan meluas.

Namun, kesigapan Polresta Banyuwangi patut diapresiasi karena dengan gerak cepatnya berhasil mengungkap serta menangkap 12 orang pelaku di tiga lokasi berbeda dan 3 orang pelaku lagi dinyatakan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolresta saat memberikan Pers Rilis kepada awak media pada Senin 13 Maret 2023 dihalaman Mapolresta Banyuwangi.

“Ada 12 orang yang sudah diamankan, dan 3 orang pelaku lainnya masih melarikan diri dan kita akan terus melakukan pengejaran”, ungkap Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dalam keterangannya,, Wakapolresta juga menambahkan kasus penganiayaan tersebut dipicu adanya dugaan oknum salah satu anggota perguruan silat yang terpengaruh minuman keras, lalu terjadi ejekan hingga berujung terjadinya penganiayaan terhadap lima orang yang juga merupakan anggota dari sebuah perguruan silat.

” Diduga karena terpengaruh minuman keras, kemudian terjadi ejekan hingga terjadi penganiayaan. Kami akan tindak tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Selain menangkap para pelaku, Polresta Banyuwangi juga mengamankan barang-bukti berbagai senjata yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi penganiayaan terhadap lima korban tersebut, diantaranya celurit, roti kalung dan ruyung.

Dalam keterangan penutupnya, Wakapolresta Banyuwangi menghimbau kepada semua perguruan silat agar bersama menahan diri demi terciptanya kamtibmas yang menjadi harapan seluruh masyarakat Banyuwangi.

“Saya menghimbau, kepada semua anggota perguruan silat yang ada disini, agar sama sama menahan diri demi terciptanya rasa aman, tenang dan juga untuk ketertiban masyarakat Banyuwangi yang sama sama kita cintai ini”, pungkas Wakapolresta. (Jok/Nang)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *