Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Wilayah Balongbendo

28 Desember 2022 154 KALI DILIHAT

SIDOARJO, MediaSorotMata.com – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo amankan dua orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Mereka adalah BD, 30 tahun beralamat Bureng Lor Desa Sumberwaru Wringinanom Gresik, saat itu di amankan di Bogem, Balongbendo. Setelah temannya Degek, diamankan di Bakalan, Balongbendo hasil pengembangan dari pelaku pertama.

Dari BD, polisi mendapatkan barang bukti sabu dengan berat sekitar 0,25 gram. “Dari keterangan BD sabu diperoleh dari Degek. Yang kemudian dari perkembangan tersebut, Degek berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di Bakalan, Balongbendo,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (28/12/2022).

Jenis barang bukti yang diperoleh dari Degek, berupa 43 butir Pil ekstasi logo Batman warna coklat berat total sekitar 16,77 gram dan 81 pocket Narkotika jenis Sabu seberat total sekitar 47,91 gram.

“Dari penangkapan Degek, polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya. Tidak terduga polisi menemukan barang bukti berupa 16 bungkus plastik narkotika jenis sabu seberat total sekitar 935,20 gram.

Menurut penjelasan dari Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, kedua pelaku merupakan pemakai dan pengedar narkoba. Dengan daerah sasaran di wilayah Balongbendo dan sekitarnya.

“Di penghujung tahun 2022 peredaran dan penyalahgunaan narkoba tentu sangat meresahkan, karena itu pihaknya akan terus memasifkan operasi narkoba maupun miras untuk mewujudkan situasi kamtibmas Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara terkait ancaman hukuman terhadap pelaku BD dan Degek, dikenakan pelanggaran sesuai Pasal 114 ayat (2) amcamannya yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) ditambah sepertiga,” pungkasnya. (Nur/Red)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *