Demi Perubahan, Aktivis Prempuan Bacalon DPD RI Ini Terus Berjuang Tanpa Kenal Lelah

31 Maret 2023 6 KALI DILIHAT

SURABAYA//MediaSorotMata.com – Terpantau dari Kantor Bawaslu Jatim pada hari Kamis 30 Maret 2023 tepat pukul 13.15 dijadwalkan Pertemuan antara Pemohon (Bacalon DPD Siti Rafika Hardhiansari) dengan termohon (Pihak KPU Jatim) yang dipimpin oleh Bawaslu Jatim sebagai Pimpinan Mediasi. Meskipun hujan rintik-rintik tidak menghalangi pertemuan mediasi di kantor Bawaslu Jatim yang beralamat di Puncak Permai Utara II no 21 Surabaya tersebut.

Kamis siang pukul 12.30 Mbak Rafika sapaan akrab Aktivis Prempuan dan Sosial Jatim hadir bersama Tim Sukses dan Kuasa Hukumnya, 1 jam kemudian tepat pukul 13.30 Perwakilan dari Komisioner KPU Jatim hadir yaitu Moh Arbayanto Divisi Hukum dan Tim.

Ketika semua Undangan sudah hadir maka Pertemuan Mediasi dilaksakanan di Ruang Sidang Kantor Bawaslu yang hanya boleh dihadiri oleh Principal (Bacalon DPD mbak Rafika) bersama Kuasa Hukum (Arif Hakim SH) dan pihak Termohon yaitu KPU Jatim serta Pimpinan Mediasi yaitu Bawaslu Jatim.

Pertemuan Mediasi Mbak Rafika Bacalon DPD RI yang juga Ketua Srikandi Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) dengan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim dilaksanakan cukup singkat yaitu mulai pukul 14.25-14.55.

Hasil dari Mediasi adalah akan ada Undangan Mediasi ke 2 yaitu Pembuktian Data Valid yang akan disampaikan Bacalon DPD RI Siti Rafika di depan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim pada hari Jum’at 31 Maret 2023 jam 10.00 pagi.

Kuasa Hukum dari Mbak Rafika yang hadir di Pertemuan Mediasi yaitu Arif Hakim SH dan Denny Hermawan SH dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Jatim.

Salah Satu Kuasa Hukum yang hadir mendamping Mbak Rafika adalah Denny Hermawan SH, Denny menyampaikan akan mengawal proses pendampingan hukum Bacalon DPD RI Siti Rafika hingga sukses sesuai dengan apa yang diharapkan.

Di tempat yang sama Mbak Rafika, prempuan berhijab ini menyampaikan ucapan syukur alhamdulillah atas pertemuan Mediasi kamis siang ini yang insyaAllah hasilnya bisa jujur dan adil sesuai dengan fakta yang sesungguhnya dengan Pembuktian Data pada Hari Jumat 31 Maret 2023 jam 10.00 pagi,” punkasnya. (Nang/Ori)

Related posts

Komentar