DPD LSM LIRA Sidoarjo Angkat Bicara Terkait  Demo Kepala Desa Minta Perpanjangan Jabatan

18 Januari 2023 349 KALI DILIHAT

SIDOARJO, MediaSorotMata.com – Menyoroti aksi kepala Desa se-Indonesia demo meminta masa jabatannya sebagai kepala Desa diperpanjang, tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun menjadi pro kontra. Aksi demonstrasi sendiri di lakukan ribuan (kades) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Menanggapi demo kepala Desa meminta jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun, Winarno, SH., M. Hum, selaku Bupati DPD LSM LIRA Sidoarjo, angkat bicara juga berharap kepada pimpinan DPR RI untuk meninjau lagi tuntutan dari para kepala desa dikarenakan menurutnya masa jabatan 6 tahun sudah cukup untuk menjalankan program Desa,” katanya.

Lebih jauh Bupati LSM LIRA Sidoarjo menuturkan, apakah ini awal dari uforia dari segala perubahan masa jabatan.

“Kita lihat bersama-sama dari demo kemarin seluruh kepala Desa, yang akirnya di akomodir tuntutanya oleh DPR RI.

Dengan di turuti tuntutan kepala Desa 6 tahun menjadi 9 tahun, takutnya dampak-dampak pejabat yang lain, seperti Bupati, Gubenur bahkan Presiden bisa berubah masa jabatan nantinya.

“Tentunya dengan 9 tahun masa jabatan akan ada konsekuensi tingginya saraf pertikaian investasi transaksi pads saat meraih jabatan kades,” jelasnya.

Winarno selaku Bupati DPD LSM LIRA Sidoarjo, mengucapkkan selamat atas di luluskanya, tuntutan saudara kepala Desa, Winarno juga singgung tentang anggaran keberangkatan saat demo ke Jakarta, boleh ya publik tau dari mana anggaran kemarien waktu ke Jakarta Dana Pribadi Anggaran Desa, atau ada cukong yang membiayai,” jelasnya, Rabu (18/1/2023).

Senada juga yang di sampaikkan sekjen DPD LSM LIRA Sidoarjo, Mulyono.SH., dirinya berpesan dan berharap, yang lebih penting dari jabatan adalah amanah dan bermanfaat untuk mensejahterakat masyarakat, menjalankan roda pemerintahan Desa dan patuh pada aturan Desa. Masa jabatan presiden dan DPR saja cuman 5 tahun dan masak masa jabatan kepala desa 9 tahun.,” pungkasnya. (Bud/Ar)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *