Senin, 9 Des 2024
JATIM

Galian C di Desa Karangdiyeng Kutorejo, Sangat Ironis  Demi Keuntungan Beberapa Segelintir Orang

MOJOKERTO, MediaSorotMata.com – Kabupaten Mojokerto sangat pantas untuk dijuluki sebagai surganya para penambang galian C ilegal. Dari pengamatan para aktivis pecinta lingkungan dan mediasorotmata.com , menemukan sejumlah lokasi jadi tempat yang empuk untuk dieksploitasi alamnya tanpa menghiraukan dampak lingkungan. Yang penting dapat cuan.

Dari informasi yang dihimpun wartawan MediaSorotMata.com., selain tambang batu di Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, yang diduga kuat tanpa dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi, lokasi lain yang jadi areal pertambangan diduga tanpa izin berada di Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Pada Sabtu (4/6/2022), sejumlah dump truk dan alat berat berupa excavator terus mengeksploitasi alam di Desa Karangdiyeng. Tidak cuma 1 excavator saja, melainkan lebih dari 2 unit.

Aktifitas tambang di Desa Karangdiyeng, Kec.Kutorejo, Kab. Mojokerto

“Aktivitas tambang terus berjalan. Puluhan dump truk silih berganti mengangkut material tambang, didukung oleh 3 unit lebih excavator. Ini memprihatinkan karena lingkungan rusak parah akibat tambang tersebut,” ujar Kusno, dari Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Jawa Timur, Sabtu 4 Juni 2022.

Kusno menilai, jika aktivitas pertambangan tersebut dibiarkan terus menerus, dikhawatirkan dampak berkepanjangan akan dialami warga sekitar, sebut Kusno. Misalnya, dampak kekeringan akibat sumber mata air yang dirusak oleh aktivitas tambang, ancaman longsor, kerusakan ekosistem dan menurunnya hasil pertanian.

Maka itu, dia berharap Kepolisian dalam hal ini Polres Mojokerto bisa buka mata tentang kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang tersebut. Jika dibiarkan terus menerus, bukan mustahil, Kabupaten Mojokerto akan jadi langganan bencana alam.

“Kami sebagai lembaga sosial berharap Polisi menegakkan aturan dengan menghentikan aktivitas tambang di Desa Karangdiyeng. Juga di Desa Wiyu dan beberapa tambang lain yang diduga tak berizin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Itu sudah masuk kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Sungguh miris sekali kondisi alam Mojokerto, daerah yang mempunyai sejarah dan budaya tinggi peninggalan leluhur kita ini seharusnya kita lestarikan. Alam yang berpotensi sebagai daerah wisata , yang bisa meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, kini rusak demi keuntungan beberapa gelintir orang ,  (Suharto/Har)



Baca Juga