Jalan Regid Beton Desa Sarangan di Duga Tidak Sesuai Juknis

23 Oktober 2022 33 KALI DILIHAT

BOJONEGORO, MediaSorotMata.com – Proyek Pembangunan Rigid Beton program bantuan keuangan khusus desa (BKKD) Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, selain lambat dalam rangka proses pengerjaan, kualitas pekerjaan juga dipertanyakan banyak warga.

Woto (35) Warga Desa Sarangan RT 02/02 ketika di wawancara kepada awak media Selasa (18/10/2022) menyampaikan bahwa pekerjaan proyek jalan sementara belum jalan lagi, dan wargapun juga tidak mengetahui penyebabnya.

“Tidak tahu apa penyebabnya, belum ada kegiatan lagi, kami menduga pekerjaan tidak sesuai pak, masa besi stroussnya kecil tidak standart, ukurannya besi 8 centimeter, apa ya kuat jalan ini,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa pelaksana pekerjaan proyek jalan dengan anggaran dari BKKD ini dikerjakan oleh warga setempat bernama S.

Dari Pengamatan awak media di lapangan tampak proses pekerjaan ini diduga tidak sesuai spsefikasi dari ukuran besi strouss yang dipakai tidak standart hanya ukuran 8, kemudian kedalaman besi strossnya hanya 70 cm, dan jumlah besi stroussnya yang berukuran 8 sebanyak 182 stross yang dipasang di lokasi pekerjaan.

Adapun di lokasi kegiatan tidak terpampang papan informasi pembangunan, tidak ada keterangan siapa pelaksana pekerjaannya berikut dana sharing atau dana pendamping sesuai dengan Perbup Bojonegoro No 45 Tahun 2021, sangat- sangat mengabaikan UU No 14 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Untuk diketahui Desa Sarangan, Kecanatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menerima Anggaran BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) dari P APBD Tahun 2021 sebesar Rp 1.387.557.650,00, sangat di sayangkan jika terdapat dugaan bantuan ini tidak dikelola dengan baik.

Kades Sarangan, Kecamatan Kanor, Ali Mabrori ketika dihubungi awak media melalui sambungan WhatsApp tidak tanggapan alias bungkam ketika ditanya soal kegiatan proyek jalan tersebut.

Sementara Timlak Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Fahmi ketika di wawancara awak media membenarkan jika pekerjaan Rigid Beton ini dilaksanakan sendiri oleh Timlak Desa yang di pimpin Sutrisno Warga desa sarangan sendiri.

“Terkait dengan spesifikasi strouss yang memakai besi ukuran 8 cm, wiremesh 1 lapis dan kedalaman stross itu memang sudah sesuai dengan RAB,” tutupnya. (Jal)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *