SURABAYA, MediaSorotMata.com – Pimpinan dan Jajaran DPW LIRA Jatim berkunjung ke Kantor kejaksaan tinggi Jawa Timur. Hal ini dilakukan secara periodik agar tetap terjalin hubungan baik antara DPW LIRA Jatim dengan Kejati Jatim sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) yang sering kita ajak bersinergis dalam banyak hal, terutama masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum, Jum”at (5/82022).
Dalam kunjungan tersebut beberapa yang dibahas tentang banyak hal termasuk mafia tanah, penanganan tipikor, dan hal-hal lain. Dan yang menarik lagi bahwa Kejati jatim dalam masalah mafia tanah yang telah menyerobot tanah milik pemkot surabaya.
“Alhamdulillah berkat kegigihan para penegak hukum, aset-aset tersebut sudah dikembalikan lagi ke pemkot Surabaya, yang kalau dinilai mencapai ratusan triliyun.
Hal tersebut sudah dilakukan oleh Kajati jatim M. Dofir yang sekarang menjabat Asisten JAMBIN di kejaksaan agung.
Disisi lain kita juga bertukar informasi yang saling memberikan support dalam banyak hal yang berkaitan dengan masalah hukum. Semoga silaturahim degan para Aparat Penegak Hukum (APH) selalu terjalin dan terawat.
Gubenur LIRA Jatim menjelaskan adapaun yang menjadi visi dan misi lembaga ini adalah pertama untuk menjadi mitra kerja dari pada pemerintah dalam menginventarisir, memastikan status asset pemerintah yang ada di Jawa Timur.
Sebagaimana nama lembaga kita adalah Lembaga Pemantau dan Asset Republik Indonesia maka LIRA ini sangat berharap setiap asset milik pemerintah arus jelas statusnya. Yang kedua adalah sebagai Lumbung Informasi Rakyat yang berfungsi sebagai sosial kontrol,” jelasnya. (Ori)