Selasa, 8 Okt 2024
JATIM

Minimnya Informasi Keterbukaan Publik, Memicu Terjadinya Kecurangan

SIDOARJO, MediaSorotMata.com – Minimnya informasi keterbukaan publik yang dilakukan oleh oknum kontraktor terkait pengerjaan proyek yang didanai oleh angaran daerah dapat memicu terjadinya kecurangan, Senin (5/9/2022).

Ini terbukti dengan banyaknya proyek di Kabupaten Sidoarjo tidak memasang papan nama proyek. Padahal sesuai aturan, papan nama proyek wajib dipasang oleh kontraktor yang mengerjakan karena penting untuk memberikan informasi baik nilai kontrak maupun volume proyek tersebut.

Diantara proyek yang saat ini banyak ditemui sorotan dari masyarakat karena tidak memasang papan nama, itu terjadi di sejumlah titik proyek diberbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo.

Salah satunya Proyek pembangunan paving di Puskesmas Prambon, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Bangunan itu diduga bersumber dari salah satu angaran daerah.

Gi, salah satu warga menyebut selain papan nama proyek belum dipasang, bangunan paving itu dibangun diatas paving yang masih ada pavingnya.

“Proyek di ambil dana milik daerah ko gak mau tertib, itu lihat papan nama proyek gak mau pasang, harusnya proyek milik pemerintah lebih tertib lo. Tidak asal asalan,” keluh warga sekitar yang enggan disebut nama jelasnya.

Di tempat yang sama, M juga menambahkan, anehnya proyek pembangunan pekerjaan pemasangan paving di teras Pukesmas Prambon tersebut dibangun diatas bangunan paving yang lama.

“Saya sebagai warga yang awam soal proyek juga berhak tau, apakah proyek seperti ini pembangun paving yang masih ada paving yang lama secara aturan diperbolehkan tidak,” jelasnya kepada wartawan. (Bud/Red)



Baca Juga