Minggu, 26 Jan 2025
JATIM

Pembagian BLT DD Desa Pragelan Kecamatan Gondang di Pertanyakan

BOJONEGORO, MediaSorotMata.com – Seperti kita ketahui BLT Dana Desa ini diberikan kepada warga miskin di desa yang belum sama sekali mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu prakerja. Bagi mereka yang sudah mendapat, maka tidak akan mendapat dua kali atau double dengan BLT dana desa ini, nilai nya pun disesuai kan dengan presentase Nilai DD yang diterima oleh Desa penerima.

Pembagian BLT DD di desa Pragelan Kecamatan Gondang sebesar Rp 900 ribu selama 3 bulan menuai banyak persoalan dan polemik.

Pembagian yang di laksanakan di Balai Desa Pragelan Hari Senin Tanggal 31 Oktober 2022, banyak dikeluhkan oleh penerima manfaat, dengan total 124 penerima manfaat tersebut banyak yang tidak lagi menerima bantuan tersebut diatas.

Dari narasumber akurat yang bisa dipercaya dan tidak berkenan namanya di sebutkan ketika diwawancara awak media Minggu, 6 Nopember 2022 di kediamannya menyampaikan, ” Banyak para penerima manfaat BLT DD yang tidak menerima informasi terkait pembagian, bahkan hingga saya pun belum menerima pak, dan banyak nama nama yang sudah berubah atau di ganti, itu pun tanpa melalui musdes atau rapat, tau tau berubah nama tersebut, bahkan ada yang Satu KK Suami Istri dapat semua, seperti Watini dan Yaidi RT 09/03 Dusun Pragelan itu satu KK dapat semua, ada lagi nama Watini dan Yaidi tetapi beralamat di tempat lain, dan di cek ternyata tidak ada nama tersebut, berarti data ganda, kemudian Suparniati itu ada 2 nama dengan satu alamat dusun bluru RT 09/03, padahal nama tersebut di RT 09/03 tidak ada (fiktif), ujarnya dengan nada kecewa.

“Sewaktu saya menanyakan perubahan nama nama baru penerima BLT kepada Kaur Keuangan Desa Indra ternyata jawabannya data nya belum di buat, lha kok bisa sudah dibagi tapi daftar nya belum di buat, ini bagaimana, laporan ke Kecamatan dan Polsek bagaimana kok begini,” imbuhnya.

“kemudian hingga kini nama nama yang tertera di dalam daftar yang sudah di musdeskan yang belum menerima adalah Biono RT 10 RW 03
Sri Wahyuni RT 09 RW 03
Andri RT 16 RW 06
Dasinem RT 16 RW 06
Sarmidi RT 15 RW 05″, tambah nya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pragelan Marji dan Kaur Keuangan Indra ketika di konfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp tidak ada tanggapan atau respon. (Jal)



Baca Juga