Kamis, 3 Okt 2024
JATIM

Wabup H. Subandi Berangkatkam Gowes Gebyar Pajak, Sambut Harjasda 164 Juga Menyampaikan Pajak Sidoarjo Tahun 2022 Naik 18,4 %

SIDOARJO, MediaSorotMata.com – Antusiasme masyarakat Sidoarjo dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 164 cukup tinggi. Peringatan Harjasda beberapa tahun lalu memang tidak semeriah tahun ini karena pandemi dan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

Salah satu rangkaian kegiatan Harjasda ke 164 adalah Gowes Gebyar Pajak yang diberangkatkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, hari ini, Minggu (22/1/2023) di Paseban Alun – alun Sidoarjo. Rute gowes start dari paseban Alun -alun Sidoarjo  menuju Candi, Tanggulangin dan finish di Alun – alun Sidoarjo.

Momen seperti ini sangat tepat dalam menyampaikan informasi pembangunan. Wabup H. Subandi menyampaikan berkaitan dengan pembangunan daerah yang serasi, terpadu disertai dengan perencanaan pembangunan yang baik, efektif dan efisien maka akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang merata.

“Kita patut bersyukur bahwa penerimaan PAD dari sisi pajak daerah tiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2022 sebesar RP 1.215.303.116.454, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp. 1.227.822.704.734, yang berarti ada peningkatan 18,4 persen,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa peningkatan pajak tersebut menunjukkan perekonomian di Kabupaten Sidoarjo telah mengalami kebangkitan pasca pandemi. Penerimaan pajak ini, lebih tinggi dibanding sebelum terjadinya pandemi.

“Pada saat ini pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah memiliki Program SPPT PBB Virtual, dimana penyampaian SPPT kepada masyarakat akan dikirim melalui whatsapp maupun email. Program ini memangkas jalur distribusi SPPT PBB kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya program SPPT PBB ini akan lebih memudahkan masyarakat, karena bisa diterimakan diawal tahun. Program ini sangat memerlukan peran aktif masyarakat dalam melakukan sendiri pendataan secara online.

Harapan besar dengan adanya program ini menumbuhkan dan memupuk kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah. (Nuri)



Baca Juga