Senin, 7 Okt 2024
News

Adanya Program PTSL di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati  Disambut Antusias Warga Setempat

SIDOARJO/MEDIASOROTMATA.COM – Dengan Adanya program Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Sidoarjo tepatnya di Desa Kwangsan Kecamatan Sedati, antusias masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa bersama dengan BPN/ATR Kabupaten Sidoarjo.

Bentuk perjuangan kita melawan mafia tanah, tentunya upaya ini untuk pemenuhan hak bagi masyarakat mendapatkan legalitas yang jelas. Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tentunya disambut antusias oleh warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati , Kabupaten Sidoarjo, kemarin, Rabu (22/04/2024).

Warga pemohon sertipikat merasa terbantu dengan adanya program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo yang merupakan program dari Pemerintah Republik Indonesia.

Demikian pengakuan yang disampaikan Rahmawati selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, memperoleh kuota Program (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak kurang lebih 770 kuota (bidang tanah).

“Alhamdulillah masyarakat desa Kwansan sangat antusias dan masyarakat sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini, ”jelas Sekdes Rahmawati

Masih pada kesempatan yang sama Ketua PTSL Abdullah mengatakan mengenai pembiayaan yang sesuai dengan SKb 3 mentri, partisipasi yang dibebankan terhadap pemohon sesuai dengan hasil rapat dan musyawarah yang di sepakati oleh perwakilan pemohon,“ Partisipasi itu dipakai untuk biaya oprasional seperti pembelian Patok, Materai, Fotocopy dan lain-lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan selain sudah melalui musyawarah mufakat, pemohon sertipikat PTSL harus membuat surat pernyataan yang isinya sebagai partisipasi pengurusan sertipikat, mulai dari proses pendaftaran hingga selesainya sertifikat.

“Program PTSL sangatlah membantu dan mempermudah proses kepengurusan sertipikat, dengan adanya PTSL ini sangatlah senang karena biaya yang dikeluarkan relatif murah dan terjangkau,” jelasnya.

Sementara di tempat terpisah, ‘SP’ (58) salah satu warga Desa Kwangsan yang enggan di sebutkan namanya itu menuturkan, sekaligus pemohon sertipikat mengaku kepada Awak media bahwa ia merasa senang dengan adanya Program PTSL di tahun ini. “Semoga dalam pengurusan sertipikat ini bisa cepat selesai,” ucapnya secara singkat.

Berawal dari ajakan tetangga,”Ayo cepet daftar yu’, Mumpung ada progam PTSL dan kesempatan kali ini jangan sampai terlewatkan karena disamping biayanya MurAh, MudAh prosesnya pun CEpat dan TidAk Ribet. (MAMA CETAR),” pungkasnya. (Her/Nur)



Baca Juga