Banpol 13 Partai Politik di Kabupaten Bojonegoro Segera di Cairkan

, 15 Oktober 2021 15 KALI DILIHAT

BOJONEGORO, MediaSorotMata.com – Sebanyak 13 Parpol di Bojonegoro terima dana bantuan keuangan parpol Tahun 2021 Kamis, 14/10/2021.

Dalam Kegiatan tersebut dikemas dengan tema “Melalui Silaturahmi Kita Tingkatkan Keharmonisan antara Pemerintah Daerah dan Partai Politik”

dalam acara di Ballroom Jasmine Dewarna Hotel and Convention, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Ketua Badan Pengawas Pemilu, Ketua KPUD Bojonegoro, dan diikuti oleh 13 Pimpinan Partai Politik penerima Banpol tahun 2021.

Kepala Bakesbangpol, Mahmudi mengatakan, total anggaran sebesar Rp. 1.176.303.000 diserahkan secara simbolis kepada 13 Parpol yang memperoleh suara sah dalam pemilu 2019. Bantuan tersebut berdasarkan PP No. 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, serta Permendagri No. 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan.

Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Setiap Parpol akan menerima Rp. 1.500 dikalikan jumlah perolehan suara sah dalam pemilu 2019,” katanya.

Dari data Bakesbangpol yang disampaikan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh bantuan paling tinggi, berdasarkan perolehan suara sah sebanyak 138.147 suara. Disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar). Partai Demokrat pada posisi ketiga, kemudian Partai Gerakan Indonesia raya (Gerindra) di posisi urut empat.

“Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada urutan kelima, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di posisi kesebelas, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Terakhir adalah Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Diharapkan, kata Mahmudi, pemberian banpol kepada parpol dapat berjalan sesuai tujuan, yakni salah satunya meningkatkan fungsi parpol di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik. Begitu pula laporan pertanggung jawaban (LPJ) Banpol diharapkan dapat selesai tepat waktu.

“LPJ Banpol ini nantinya kami harapkan juga bisa diselesaikan tepat waktu,” harap Mahmudi.

Serah terima Banpol ditandai secara simbolis dengan penandantanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik 2021 dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada Parpol oleh perwakilan kedua belah pihak.(Jalal)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *