Sabtu, 8 Feb 2025
News

BPJS Ketenagakerjaan KCP Krian Dampingi Plt. Bupati Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Dua Perangkat Desa di Kecamatan Prambon

SIDOARJO/SOROTMATA.COM – BPJS Ketenagakerjaan KPC Kantor Cabang Krian menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari dua Perangkat Desa Temu, dan ahli waris Perangkat Desa Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruma ahli waris di dua desa, yaitu desa Temu dan desa Prambon Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/7/2024).

Santunan tersebut dihadiri langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H, M.Kn Kepala BPJS KPC ketenagakerjaan cabang Krian, Godlief CH Kumendong, beserta jajaran.

Plt Bupati Sidoarjo mengatakan, setiap aparatur desa yang menjabat, mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Supaya mereka kerjanya tenang dan dapat melahirkan inovasi-inovasi untuk memajukan desanya masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Subandi, setiap aparatur desa yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai kepala desa atau perangkat desa, maka setiap ahli warisnya akan mendapatkan beasiswa pendidikan.

Jumlah beasiswa bagi ahli waris tersebut sebesar Rp. 127.500.000 juta untuk melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang sarjana.

“Selama aparatur desa melakukan tugasnya, maka berhak mendapatkan jaminan. Pemerintah daerah hadir menjamin Kepala desa maupun perangkat desanya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Krian, Godlief CH Kumendong menyebutkan, jumlah perangkat desa yang mendapatkan santunan di Kecamatan Prambon ada dua, desa Temu dan Desa Prambon.

Menurut Sudarwoto, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi ribuan jiwa ini termasuk aparatur desa, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo.

“Ini sebagai bukti, kalau Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin oleh Pak Plt Bupati ini hadir untuk memberikan rasa aman,” ungkapnya.

Selain itu, masing-masing ahli waris dari perangkat desa yang meninggal dunia, mendapatkan uang jaminan kematian sebesar Rp42 juta dan jaminan kematian beasiswa 85.500.000.

Melalui santunan kematian ini, diharapkan mampu mengurangi dan meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ini merupakan bentuk hadirnya Pemkab dan BPJS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini ahli waris perangkat desa yang telah meninggal,” tutupnya. (Giso)



Baca Juga