Bupati Gresik Melantik 402 pejabat Gresik Dan Lembur Sejumplah OPD, Ini Tujuannya

, 19 Januari 2022 35 KALI DILIHAT

GRESIK, MediaSorotMata.com – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) kembali melakukan mutasi atau pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Terdapat 402 pejabat yang dilantik hari ini Selasa (18/01/2022) yang dilangsungkan di halaman belakang Gedung Pemkab Gresik, diantaranya pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II.b), Pejabat Administrator (eselon III.a), Pejabat Administrator (eselon III.b), Pejabat Pengawas (eselon IV.a), Pejabat Pengawas (eselon IV.b), Kepala Puskesmas, Kepala UPT SMP Negeri dan juga Kepala UPT SD Negeri.

Dalam pelantikan tersebut terdapat dua OPD yang dilebur. Selain itu juga ada OPD baru yang berdiri sendiri.

Dua organisasi perangkat daerah Pemkab Gresik yang di merger tersebut, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga gabung menjadi Dinas Pariwisata, pemuda, Olahraga dan Ekonomi Kreatif dengan posisi jabatan Kepala OPD eselon II yang kini dijabat oleh Sutaji Rudy. Sementara itu, Dinas Pertanahan gabung menjadi Dinas Pekeerjaan Umum dan Tata Ruang.

Sementara OPD baru itu adalah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Kantor Kesbangpol. Kemudian unit pemadam kebakaran menjadi OPD sendiri menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Menurut Gus Yani, peleburan ini bertujuan untuk efisiensi dan juga efektifitas Pelayanan masyarakat. “Kita jalankan sesuai dengan aturan, jadi sejumlah OPD atau dinas bisa digabung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan. Sebab didalam aturan Permendagri menyebutkan bahwa dinas yang ada tupoksinya sesuai dengan dinas lain otomatis harus melebur. Jadi kita sesuaikan dengan permendagri,” kata Gus Yani.

Gus Yani juga menyebut perampingan itu guna efisiensi pelayanan birokrasi agar tidak terlalu Panjang atau banyak. Selain itu untuk menghemat anggaran yang bertujuan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik. (San)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *