Bupati Gus Muhdlor Ajak Warga Perkotaan Manfaatkan Lahan Untuk Urban Farming

, 28 Maret 2022 4 KALI DILIHAT

SIDOARJO, MediaSorotMata.com – Konsep Urban Farming atau pemanfaatan lahan di kawasan perkotaan untuk pertanian dan ketahanan pangan tengah didorong Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor).

Warga Sidoarjo, khususnya yang tinggal diperkotaan diajak memanfaatkan lahan yang tidak terpakai untuk ditanami sayur-sayuran dan jenis tanaman hidroponik lainnya yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat. Seperti sayur Sawi, Kenikir, Kemangi dan sayur hijauan lainnya.

Dari segi kebijakan, Bupati Sidoarjo memberikan dukungan dengan mendorong pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran 20 persen untuk program ketahanan pangan di wilayah. Khususnya di kawasan kelurahan atau desa yang lahan pertaniannya sudah menipis.

“Programnya, setiap desa mengalokasikan anggaran 20 persen untuk ketahanan pangan. Khususnya untuk wilayah di desa/kelurahan yang lahan pertaniannya sudah menyempit,” kata Gus Muhdlor usai
meresmikan Taman Edukasi Fastaman Green di Perumahan Taman Pinang Indah, Kelurahan Lemah Putro. Minggu Malam, (27/3/2022).

Urban Farming seperti Fastaman ini, kata Gus Muhdlor sudah tepat, warga TPI memanfaatkan lahan kosong tersebut untuk dikelola dan diproduktifkan dengan menanam berbagai sayuran dan jenis tanaman hidroponik yang langsung siap konsumsi.

“Cukup mengedukasi, ini sebagai bentuk semangat warga Lemah Putro dan sebagian warga dari Banjar Bendo yang sudah mengawali dengan membuat Urban Farming di tengah kota,” ujar bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo itu.

Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu mengatakan, Urban Farming Fastaman yang dikelola warga perkotaan itu bisa menjadi tempat percontohan bagi desa dan keluarahan lainnya.

Sebagai bentuk support, pemkab akan turun untuk mengedukasi desa/kelurahan dalam membuat urban farming.

“Dengan menanam tanaman hidroponik dengan konsep urban farming ini, harapannya bisa menjadi virus yang baik dan bisa menular ke desa dan kelurahan lainnya,”pungkasnya. (Nuri)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *