LUMAJANG//MediaSorotMata.Com – Anggota Polsek Pasirian melaksanakan pembinaan kepada MTS satu Atap, di Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (12/7/2023).
Anggota Polsek Pasirian memberikan sosialisasi,pembinaan dengan tema Bullying atau Perundungan terhadap pelajar.
“Siswa siswi terbuka wawasannya bahwa bullying/perundungan perbuatan salah tidak boleh di lakukan di sekolah terhadap teman sekolah,” ujar Kapolsek Pasirian Agus Sugiharto
Agus menyampaikan imbauan agar para siswa tidak melakukan bullying atau perundungan. Dijelaskan Kapolsek, Bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain.
“Adik-adik yang sering terjadi di sekolah adalah bullying verbal dan fisik. Bullying verbal misalnya mengolok-olok, memanggil dengan julukan jelek. Bullying velbal sering tidak disadari oleh pelakunya. Sedangkan bullying fisik misalnya menonjok, memukul, menghadang teman. (As/Nag)