SUMENEP, MediaSorotMata.com – Bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2021 pada lembaga pendidikan yang mayoritas berada dibawah naungan pesantren dan yayasan di Kabupaten Sumenep, diduga jadi lahan basah korupsi oknum “broker atau koordinator rakus” tak bertanggung jawab. Selasa (21/09/2021).
Berdasarkan informasi dari pihak lembaga atau yayasan penerima Hibah Provinsi di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021 terdapat sejumlah nama lembaga dan yayasan penerima sampai hari ini belum terealisasi pembangunannya, dan hanya satu lembaga yang sudah terlaksana.
Salah satun yayasan Madrasah Diniyah (Madin) yang sudah selesai pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) yaitu Madin Al – Ashar yang berlokasi di Desa Aeng Dheke Dusun Libiliyan, namun menurut sumber yang diterima pihak awak media yang tidak disebut namanya mengtakan, bahwa hanya menerima Rp.90.000.000,- dari anggaran seharusnnya yang diterima sebesar Rp.200.000.000,-.
“Memang saya diceritakan pemilik yayasan tersebut mas bahwa hanya menerima uang dari brokernya sebesar Rp.90.000.000,-,itupun karena ditekan bahkan setelah dikerjakan pembanguanannya justru pihak yayasan menambahi mas karema uang tersebut tidak cukup,dan justru malah diancam kalau ada program kembali tidak akan beri lagi,” tutur nasum yang tidak mau disebutkan identitasnya, dan bisa dipertanggung jawabkan keterangannya.
Berbeda lagi dengan pengakuan Pengasuh Yayasan Al – Ashar K.Jumairah yang berlokasi di Desa Guluk Manjung Dusun Buraje kecamatan Sumenep,justru pembangunan RKB nya belum terlaksan dan bangunan lama sudah lama dibongkar.
“Bangunan yang lama dibongkar karena mau segera di bangun kembali RKB yang baru,tapi sampai saat ini belum ada namun hanya bahan material yang ada seperti Batu bata ringan,besi cor,keramik,dan semin,jadi ini saya kasihan sama santri pak sekarang belajarnya menumpang di Masjid,” ucap Kiai dengan nada memelas.
Menurut keterangan dari Bendahara Yayasan Al – Ashar Ustadzah Merydatul Hasanah,bahwa penerimaan dana hibah untuk lembaganya itu di Bank Jatim Blutoh,didampingi oleh orang yang membantu pengajuan bantuan hibah tersebut yang bernama inisial THS.
“Saat melakukan pencairan saya sendiri yang mencairkan di kantor Bank Jatim Blutoh yang didampingi orang tersebut, namun setelah serah terima dengan pihak Bank bahkan sempat diambil dokumentasinya,lalu orang tersebut yang berinisial THS meminta semua uang yang berada didalam amplop coklat,” tutur Ustdz Meri (sapaan akrabnya).
Lebih lanjut Ustdz Meri menambahkan bahwa dalam tahapan proses pencairan hingga pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim itu tidak tahu menahu karena lembaganya hanya terima kunci.
“Jadi pihak lembaga itu istilahnya langsung terima kunci,dan saat pencairan hanya tanda tangan saja di Bank Jatim saat pencaira di bulan Juni 2021,dan sampai saat ini belum terrealisasi pembangunannya,” jelasnya.
Sampai berita diturunkan pihak koordinator atau broker yang berinisial THS untuk dimintai keterangannya setiap kali didatangi ke kediamannya tidak pernah ada dirumah. (tgr)