PAMEKASAN, MediaSorotMata.com – Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 Desa Ambat Kecamatan Tlanakan patut dipertanyakan. Pasalnya, pembangunan tersebut sudah selesai tingkat pengerjaan nya akan tetapi diduga proyek siluman, dikarenakan pembangunan jalan rabat beton tersebut mulai awal pengerjaan hingga saat ini terlihat jelas tanpa papan nama proyek ataupun Batu Prasasti,sebagai bentuk keterbukaan publik.
Selain itu, pembangunan rabat beton tersebut diduga kurang transparan serta diduga menyalahi UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. juga hasil pekerjaannya baru berumur kurang lebih satu bulan sudah rusak,tepatnya di Dusun Mlading Desa Ambat Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Saat tim Awak Media melakukan investigasi bersama anggota DPD Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Olies Datau ( OD) Kabupaten Pamekasan ke lokasi pembangunan jalan rabat beton tersebut,sudah rusak dan tidak menemukan papan nama proyek di area sekitar lokasi pembangunan proyek jalan rabat beton, Selasa (18/01/2022).
Kepada awak media saat dimintai tanggapan terkait hasil temuan tersebut, anggota DPD LIRA”OD Kabupaten Pamekasan Sholehoddin mengatakan, seharusnya pemerintah Desa memasang papan nama proyek pembangunan tersebut, biar masyarakat tahu ini anggaran dari mana? dan nilai anggaran nya berapa?.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
“Bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama,” jelasnya.
Lebih lanjut Sholeh ( sapaan akrabnya) menambahkan,tidak adanya standarisari atau patokan ukuran bahan baku dalam setiap pekerjaan desa, membuat pekerjaan rabat beton di jalan lingkungan Dusun Mlading Desa Ambat,cepat rusak kembali dan hanya seumur jagung.
“Saya selaku control sosial sangat miris mas,masak pekerjaan yang baru berumur kurang lebih sebulan sudah rusak begitu,ini jelas dugaan kami dana DD ini hanya dijadikan bancakan Kepala Desanya,”tambahanya.
Hal ini tentunya membuat sejumlah warga sekitar lokasi mengaku kecewa terhadap pihak pelaksana pekerjaan tersebut. Dari pantaun wartawan ke lokasi pekerjaan rabat beton terlihat jelas kondisi pekerjaan tersebut sudah rusak dan terlihat sudah mengelupas pasangan semen pada pekerjaan jalan tersebut.
“Pekerjaan rabat beton ini baru selesai mas,tapi sampeyan bisa lihat sendiri sudah rusak seperti itu,terus terang saya selaku warga sangat kecewa mas,kalau saya perkirakan campuran cornya itu kurang semennya mas,masak baru kurang sebulan sudah rusak begitu,eman anggaranya dibuang begitu saja,”ucap warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya dengan rasa kecewa.
Langkah selanjutnya DPD LIRA” OD Kabupaten Pamekasan akan segera membuat surat laporan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk melayangkan surat resmi pelaporan,agar segara diproses supaya membuat efek jera terhadap Kades tersebut.
Sampai berita diturunkan pihak Kades belum memberikan keterangan,karena pihak awak media mendatangi kediamannya tidak ada ditempat. (jn/ahd)