Jumat, 4 Okt 2024
JAKARTANews

FP JAMSOS DUKUNG P3HKI WUJUDKAN IKLIM INDUSTRIALISASI YANG SEHAT DAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BERJALAN DENGAN BAIK

JAKARTA, MediaSorotMata.com – Polemotel Patra Jasa,Jakarta, Jumat-Sabtu, 12-13 November 2021. Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) telah melaksanakan Konferensi Nasional Ke-4 dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) P3HKI, pada tanggal 12-13 November 2021, yang diselenggarakan secara hybrid di Hotel Pomelotel, Jakarta.

Dalam konferensi nasional yang ke-4 ini, P3HKI mengangkat tema “Kebijakan Hukum Ketenagakerjaan Guna Menghadapi Tantangan Industrialisasi di Tengah Pandemi dan Pasca Pandemi COVID-19”.

Dipilihnya tema ini mengingat perkembangan masyarakat industrial di masa pendemi, dan juga terjadinya perubahan regulasi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang banyak dirubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dengan tema ini diharapkan dapat memberi kontribusi untuk memberikan masukan ilmiah bagi Pemerintah dalam upaya memperbaharui dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan

Acara Konferensi dan RALB ini juga dihadiri secara virtual oleh Haiyani Rumondang Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Haiyani mengapresiasi agenda yang telah dilaksanakan P3HKI, baik konferensi nasional maupun seminar yang memberi banyak kontribusi dalam perkembangan hukum ketenagakerjaan.

Haiyani juga menyampaikan bahwa pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja dalam menghadapi tantangan saat ini dan yang akan datang, di sinilah pentingnya peran P3HKI dalam memberikan masukan.

Dalam acara ini juga dihadiri Anggoro Eko Cahyo Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan secara luring. Eko hadir sebagai keynote speaker dalam konferensi ini, dengan judul “Kedudukan Fungsi, dan Arah Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.

Setelah agenda Konferensi, dilanjutkan dengan RALB yang menghasilkan Ketua P3HKI periode 2021-2024 yaitu Dr.

Agusmidah, S.H., M.HUM yang merupakan Dosen Fakultas Hukum USU. Dalam pidatonya, Agusmidah menekankan bahwa P3HKI harus terus mengawal hak-hak pekerja, juga memberi masukan kepada Asosiasi Perusahaan dan juga Pemerintah, sehingga apa yang dimaknai sebagai perburuhan berkeadilan itu bisa dicapai.

P3HKI yang dibentuk pada tahun 2016 ini, merupakan perkumpulan pengajar dan praktisi ketenagakerjaan Indonesia yang dibentuk dengan tujuan menjalin komunikasi dan kerjasama antar akademisi dan praktisi, memberikan kontribusi solusi atas permasalahan hukumketenagakerjaan/hubungan industrial, dan membantu terciptanya hubungan industrial yang berkeadilan dan manusiawi.

Dalam Konferensi tersebut hadir juga Ahmad Ansory pengawas FP JAMSOS dan juga mantan Director PT JAMSOSTEK, ini juga optimis P3HKI kedepan semakin baik.

Terpisah Ketua Umum Forum Peserta Jaminan Sosial atau FP Jamsos, Sony Mardiyanto mengatakan ” Selamat dan Sukses atas Konferensi ke IV P3HKI, Semoga dengan semangat itu bisa berkontribusi mewujudkan iklim industrialisasi yang sehat dan mendorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia semakin baik , sesuai harapan kita semua. (Harto/Ori)



Baca Juga