MADIUN/SOROTMATA.COM – Sopir truk yang ditemukan tewas di kawasan Pasar Hewan Caruban Madiun ternyata dibunuh dan dirampok. Dua pelakunya telah ditangkap.
Kasus berawal dari penemuan mayat di dalam truk yang terparkir di kawasan pasar hewan Caruban pada Rabu (17/7). Saat ditemukan kondisi mayat telah membusuk dan terkunci dalam truk.
Belakangan korban diketahui bernama Hario Anggi (35) Pratama warga Desa Menganti, Sruweng, Kebumen, Jateng. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dua pelaku pembunuhan ditangkap.
Kedua pelaku yakni Suprantono (35) asal Karanganyar Jateng serta Choiron Fatoni (36) warga Trenggalek. Kedua pelaku tak lain masih rekan korban.
“Jadi kita telah amankan pelaku (pembunuhan dam perampokan) berjumlah dua orang yang merupakan rekan sesama sopir,” ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan dalam release, Jumat (27/7/2024).
Ridwan menambahkan kasus ini merupakan perampokan dan pembunuhan. Kedua pelaku yang telah ditangkap juga telah mengakui merampok dan membunuh korban di sekitar area pasar hewan Caruban Madiun.
“Jadi pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam truk merupakan korban pembunuhan dan perampokan,” ujar Ridwan.
“Barang yang diambil pelaku dari truk korban berupa besi tembaga senilai ratusan juta rupiah,” imbuh Ridwan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini terancam Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. Adapun hukumannya maksimal seumur atau 20 tahun pidana penjara. (Dew/Han)