Kades Kedunggede Kec.Dlanggu Kab.Mojokerto, Digruduk Warganya, Pasalnya Terkait Dugaan Pungli PTSL

24 Mei 2021 684 KALI DILIHAT

MOJOKERTO, MediaSorotMata.com
Warga Desa kedunggede Kecamatan Dlanggu, mendatangi kantor Balai Desa, kedatangan warga Kedunggede meminta pertanggung jawaban atas perkara dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kades, M.Kosim.
Masyarakat berharap agar kades bertangung jawab masalah pengurusan PTSL dan bersama beberapa panitia penyelenggara, Bpk Moklisin dalam program Nasional pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 lalu.

Sekitar 10 Orang perwakilan dari warga memasuki kantor balai Desa, untuk melakukan audensi mempertanyakan hal tersebet. Akhirnya beberapa warga diterima oleh bendhara Desa, yaitu Amir Hidayat, salah satu warga, sebut saja Saibin, dirinya mengatakan untuk biaya penyelenggar.

“Sebelumnya sudah dirapatkan dan nominalnya pembiayaan PTSL rata-rata Rp 750.000 per sertifikat,” kata warga kepada Wartawan MediaSorotMata.com di depan kantor balai Desa kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Senin (24/.05/ 2021)

Lebih lanjut, warga membeberkan “Menggapa Sertifikat saya kok belum jadi, salah satu peserta warga Desa Kedunggede, yang mengikuti progam Nasional PTSL,” tanyanya.

Bahkan, hingga saat ini sebagian warga yang tidak dapat Sertifikat di program Nasional PTSL tahun 2020 juga menayakan.

“Intinya masyarakat Kedunggede, meminta agar Pak Kades bertanggung jawab atas permasalahan PTSL ini,” jelasnya.

Menurut keterangan, dugaan kasus pungli program Nasional PTSL di Desa Kedunggede. “salah satunya warga yang merasa di Rugikan, dirinya meminta adanya dugaan pungli program nasional PTSL di Desa Gedunggede harus dilanjutkan,” tuturnya.

Menurut masyarakat setempat, biaya yang di pungut pada waktu itu, sebagai sudah di rapatkan musyawarah di Desa dan sepakat bahwa biaya yang dikeluarkan itu adalah biaya untuk pelaksanaan kegiatan PTSL yang ada di Desa kedunggede, juga sudah mengundang nama-nama peserta program PTSL tahun 2020 di Desa kedunggede.

“Yang kita undang itu adalah peserta yang nilai nominalnya diatas yang sudah ditentukan, ada yang 750 ribu rupia sampai, yang belum kurangannya untuk pembayaran PTSL,” ungkap warga Kedunggede

Pesan warga Kedunggede, agar Pak Kades, Kosim, segera menyelesaikan dan bertanggung jawab atas program (PTSL) yang ada di Desa Kedunggede,” pungkasnya. (Suhar)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *