Kini Masyarakat Sleman Dapat Melakukan Pencetakan Adminduk Secara Mandiri

26 Mei 2021 1 KALI DILIHAT

SLEMAN, MediaSorotMata.com Terobosan di lakukan Pemkab Sleman. Guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat khususnya dalam hal Pencetakan Administrasi kependudukan (adminduk).

Pemerintah kabupaten Sleman melalui Dinas Dukcapil meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri(ADM). Peresmian di lakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, selasa (25/5/2021) di kantor Dukcapil Sleman.

ADM sendiri merupakan mesin pencetak dokumen Adminduk yang di peruntukan bagi masyarakat guna mempermudah mendapat pelayanan.

Dengan mesin ADM tersebut masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri.

Semisal KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan juga Akta kematian.
Bupati Kustini sangat mengapresiasi serta mendukung inovasi ADM tersebut.

Sebab menurutnya inovasi ini sejalan dengan misi ke 3 Bupati dan Wakil Bupati Sleman yakni ” menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik dengan di dukung teknologi untuk meningkatkan kualitas, pelayanan kepada masyarakat”. Maka selanjutnya yang terpenting adalah sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan mesin tersebut kepada masyarakat. Tidak ada gunanya keberadaan mesin ini, jika masyarakat tidak tahu dan tidak paham cara penggunaan mesin tersebut,” kata Bupati Kustini seperti dikutip laman humas (25/5/).

Sementara Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman.

Jazim Sumirat menyebut bahwa mesin ADM untuk saat ini ada di 8 tempat se-Kabupaten Sleman, diantaranya di Kantor Dinas Dukcapil Sleman, Mal pelayanan Publik, Kantor Kapanewon Gamping, Godean, Depok, Prambanan, Ngaglik, dan Tempel.

Sebelum mencetak Adminduk masyarakat harus lebih dulu mengajukan permohonan pelayanan secara online melalui laman dukcapilonline.slemankab.go.id. jelas Jazim Sumirat.

Khusus untuk ADM yang berlokasi di dinas Dukcapil di buka selama 24 jam nonstop. Sementara untuk yang lain di buka pada jam kerja,” pungkas Jazim.
Adapun hadir pula dalam acara ini Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY. Ir. Sugeng Purwanto. MMA. (rim)

Related posts

Komentar