Komitmen Bersama Polresta Sidoarjo Terhadap Penyalahgunaan Narkoba dan Senpi

8 Maret 2021 60 KALI DILIHAT

SIDOARJO, MediaSorotMata.comKeseriusan Polresta Sidoarjo dan jajaran dalam mencegah narkoba dan senjata api (senpi) di kalangan internal, dilakukan melalui komitmen bersama yang tertuang pada penandatanganan pakta integritas.

Penanapan integritas anti narkoba dan penggunaan senjata api tersebut, dilakukan Kapolresta Sidoarjo bersama personel serta ASN Polresta Sidoarjo dan jajaran, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (8/3/2021).

“Penandatanganan integritas ini, merupakan komitmen bersama kami dalam narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan kami. Namun juga dilakukan dengan tegas di internal Polresta Sidoarjo dan jajaran, ”tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN, sesuai peraturan Kapolri secara tegas akan sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan putusan pidana telah berkekuatan hukum tetap, maka polisi terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP no.1 tahun 2003, tentang kemacetan anggota Polri.

Informasi mengenai senjata api bagi anggota, Kapolresta Sidoarjo mewanti-wanti agar personelnya dapat menggunakan senpi secara benar. Setiap anggota yang membawa senpi harus dilakukan pemeriksaan berkala.

“Setiap anggota yang membawa senpi sebelumnya sudah mengikuti tes psikologi. Serta wajib dilakukan rutinitas pengecekan kelayakan senpi. Sehingga jangan sampai ada izin senpi maupun amunisinya. Dan kita akan tegas bagi anggota yang melanggar Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan senpi bagi anggota Polri, ”lanjutnya Kombes Pol. Sumardji. (dori)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *