MOJOKERTO, MediaSorotMata.com – Pasca mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dari DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Mojokerto menyerahkan dokumen pembaruan legalitasnya ke Bakesbangpol.
Pemberitahuan tersebut diserahkan ke Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.
Penyerahan dokumen legalitas DPD LIRA Mojokerto Raya ini dilakukan oleh sejumlah jajaran DPD LIRA Mojokerto Raya, yakni Mokhamad Arif (Bupati DPD LIRA Mojokerto Raya), Herianto (Sekda DPD LIRA Mojokerto), dan sejumlah jajarannya.
“Pemberitahuan ke Bakesbangpol ini sebagai wujud bahwa kami merupakan lembaga yang taat administrasi,” ucap Arif, Kamis (4/11/2021).
Yo’ie Afrida Soesetyo Djati selaku Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto yang menerima langsung kedatangan Ketua dan Sekretaris DPD LIRA Mojokerto Raya menyampaikan apresiasi, bahwasanya langkah ini penting untuk memperjelas status organisasi.
“Saya sampaikan terima kasih kepada teman-teman LIRA yang sudah berusaha memenuhi kelengkapan persyaratan administratifnya. Sehingga selanjutnya kita bisa bekerjasama,” kata Yo’ie kepada perwakilan LIRA Mojokerto.
Selanjutnya, Yo’ie berpesan agar LIRA Mojokerto tidak hanya bersikap kritis tapi juga konstruktif.
“Artinya, (LIRA) harus bisa memberi solusi. Jangan hanya mengkritik. Karena lembaga juga merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ungkapnya. (Mis/Suh)