SIDOARJO/SOROTMATA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di bidang infrastruktur jalan, khususnya pembangunan atau perbaikan jalan dengan cara menggunakan beton.
Pemkab Sidoarjo tidak segan-segan mengeluarkan anggaran besar dalam melakukan betonisasi jalan, baik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo ataupun anggaran dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.
Tetapi sangat disayangkan proyek pekerjaan peningkatan jalan Bringinbendo – Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini.
Dari pantauan tim wartawan yang mengatasnamakan JOSS Sidoarjo dilapangan menemukan dugaan penyimpangan, mulai dari tidak dipasangnya papan keterangan proyek hingga lainnya.
Seperti pemasangan U – ditch tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran, awal membuat galian U – ditch tidak dilakukan proses dewatering (pengeringan), walhasil dengan diabaikannya fase pertama otomatis untuk lantai kerja di atas permukaan tanah yang terlebih dulu dikeraskan lalu diberi lantai kerja berupa pasir pun tidak dilakukan, padahal fungsi dari lantai kerja guna menstabilkan tanah agar elevasi cross sectionnya benar (presisi) saat pemasangan U – ditch.
“Sepanjang ruas jalan pekerjaan pun tidak dilengkapi pengaman batas jalan (safety line) yang wajib dipasang untuk keamanan pengguna jalan.
Masyarakat Sidoarjo penggiat anti korupsi, Mas Heru LSM GAS, (Gerakan Arek Sidoarjo) pun angkat bicara, terkait proyek pekerjaan peningkatan jalan Bringinbendo – Sidodadi ini sangat disayangkan pekerjaan tersebut, padahal kalau dilihat di lpse/E-katalog nilai kontrak 4 .107.295.190,00 miliaran, nama penyedia CV. SINERGI LIMA EMPAT, pada pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” kata Heru.
Heru menegaskan, terlihat pada pemasangan U – ditch sambungan harusnya ditutup sehelan atau acian semen mencegah celah bocor dan tidak meresap kebawah ataupun kesamping sambungan U – ditch.
Yang lebih parahnya lagi U – ditch yang dipasang banyak cuil / gupil, retak tembus tetap dipasang,” unkapnya.
Lanjut Heru, kalau di lihat mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan diduga ada kong kali kong, konsultan pengawas pun cenderung melakukan pembiaran saat mekakukan pekerjaan di lapangan. “Bila modus persengkongkolan seperti ini benar terjadi tentunya menjadi kejahatan luar biasa dalam pengadaan barang dan jasa. Temuan ini akan segera kami dalami, apabila ditemukan unsur pidana segera kami sikapi”, tegas
Dengan ada temuan di lapangan, dugaan – dugaan ada indikasi terkait bahan material yang tidak sesuai.
Untuk menjadikan berita yang akurat dan seimbang, tim wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBSMDA), Dwi Eko Saptono saat dikonfirmasi terkait pekerjaan peningkatan jalan Bringinbendo – Sidodadi, Kecamatan Taman melalui selular NO 0812312×××× tidak merespon dan menjawab, hinga berita ini ditayangkan dinas terkait belum bisa memberikan klarifikasi (sambung). (Gis)