PAMEKASAN, MediaSorotMata.com – Bantuan Pengembangan sarana dan prasarana Masjid dan Musholla tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021,di Pamekasan Madura Jawa Timur diduga bermasalah. Bantuan yang bersumber dari Anggaran Kementerian Agama ( Kemenag ) yang dievaluasi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) tersebut diduga pekerjaan fiktif dan diduga pekerjaan tidak sesuai regulasi yang ada, kamis (20/01/2022).
Untuk itu membuat Markas Wilayah (Mawil) Kabupaten Pamekasan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK),mengambil langkah tegas dengan melakukan pelaporan secara resmi ke Polisi Daerah Polda Jawa Timur, nanti pada hari jum’at besok.
Kepala Wilayah LKPK Pamekasan Klino Febri,membenar akan melaporkan secara resmil ke Polda Jatim,atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Benar mas,besok hari jum’at secara resmi kami memberikan laporan ke Polda Jatim,atas dugaan tindak pidana korupsi pengembangan sarana dan prasarana Masjid dan Musholla tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021,”terangnya.
Febri (Sapaan akrabnya) berharap, agar nantinya setelah laporan pengaduan kami diterima pihak Dir Krimsus untuk segera melakukan penyelidikan.
“Saya selaku pimpinan beserta anggota sangat berharap agar nantinya pihak Polda jatim yang menangani segara melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,atas laporan pengaduan pihak kami,agar bisa membuat efek jera,”harapnya. (jn/ahd)