Pemalsuan Tanda Tangan Ketua BPD Desa Tambak Cemandi, Kec. Sedati Semakin Ramai

, 28 Mei 2021 153 KALI DILIHAT

SIDOARJO, MediaSorotMata.com – Dampak pemalsuan tanda tangan ketua BPD, di Desa Tambak Cemandi Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo yang dilakukan oleh oknum Sekdes untuk LPJ realisasi di angaran tahun  2020.

Masalah ini semakin memanas, karena beberapa warga sangat berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo secepatnya memanggil dan meproses para terlapor khususnya oknum Sekdes Kustoro.”Seperti halnya yang sudah diberitakan di media Online. 

Sementara ramainya pemberitaan dan tidak hadirnya H. Irfan Fadly dalam undangan tertulis melalui surat berkop,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang harus datang Kamis (27/5/21), H. Irfan didatangi camat Sedati Abu Dardak, kepala Desa Amat dan Andi dari Dinas.

Ketua BPD Tambak Cemandi H. Irfan saat dikonfirmasi Wartawan dirinya mengatakan, ya saya di minta untuk menandatangani LPJ realisasi dan mereka berdua (Pak camat dan pak Andy) yang akan menjamin setelah tanda tangan ini tidak akan ada apa-apa, Dan saya tidak mau menandatangani karena kuatir didatangi warga,” ungkap Haji Irfan


Sementara bersamaan, Camat Sedati Abu Dardak saat dikonfirmasi terkait maksud dan tujuannya, Pak bisa dijelaskan kedatangannya Bapak Camat ke rumah H. Irfan..? 

Sambang, Pak erpan tadi diundang rapat, tidak hadir karena sakit, sekaligus menyamapiakan hasil rapat,” ucap Camat. 

Selang beberapa lama terkait hasil wawancara dengan H. Irfan, Camat mengiyakan tentang permintaan dan dorongan penandatanganan, iya kan hasil rapatnya begitu mas, karna kalau tida ditanda tangani mengganggu, pencairan dana yang lain, kan kasihan Pemdes,” katanya. “Kegitaan Pemerintahan bisa berhenti, karena angaran tidak  bisa cair, proses hukum jalan terus,” jelas Camat Dardak. 

“Tidak ada maksud apa apa mas, yang penting tidak menyalahi kesepaktan, proses hukum tentang Scan tanda tangan tetep berjalan karena sudah dilaporkan ke kejaksaan,” terang Dardak. 

Sambung Dardak, ini demi pelayanan mas, kasian warga yang mestinya dapat BLT BPJS dan mungkin Dana Desa tidak bisa cair, itu saja, bahkan saya siap hadir bila rapat dengan BPD ,” tambah Dardak.

Warga yang mengetahui kedatangan Camat dan kadea serta dari Dinas Iswahyudi alias Korak dan Basirun yang berprofesi nelayan juga Muslimin mengatkan, kehadiran dari Dinas PMD, Camat Sedati, Kepala Desa Tambak Cemandi kerumah ketua BPD Tambak Cemandi, H. Irfan Fadly yang bermaksud mendorong ketua BPD agar segera menandatangani LPJ Realisasi angaran Tahun 2020.

“Kehadiran mereka diketahui oleh warga Desa Tambak Cemandi Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo, selanjutnya puluhan warga  mendatangi rumah ketua BPD bermaksud lain untuk menyampaikan aspirasi agar ketua BPD tidak menandatangani dokumen LPJ Realisasi angaran tahun 2020 yang secara administarsi cacat hukum agar tidak ditanda tangani,” pungkas beberapa warga  bersamaan. (Red)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *