Minggu, 8 Des 2024
News

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Gelar Forum Group Discussion Tentang Layanan Pungutan Restribusi Elektronik  ETPD

SIDOARJO/SOROTMATA.COM – Sebagai salah satu bentuk upaya dari pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam melakukan pembayaran dan belanja pemerintah melalui  Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo  menggelar Forum Group Discussion ETPD di Hotel Movenpick Surabaya, Selasa (1/10/2024).

Sosialisasi sekaligus diskusi melalui forum grup diskusi ini untuk mengetahui progres dan kendala elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Selain itu untuk mendapatkan dukungan dari kepala OPD pemungut  pajak dan retribusi untuk integrasi aplikasi OPD pemungut retribusi.

Dengan aplikasi My retribusi yang dikelola oleh tim Taskforce Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan server aplikasi pada Badan Pelayanan Daerah sebagai koordinator retribusi sehingga penerimaan seluruh retribusi dapat dipantau dan dievaluasi satu pintu secara Real Time oleh Kepala Daerah  maupun oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah selaku koordinator pemungut retribusi.

Kegiatan yang dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Pjs. Bupati Sidoarjo Dr. Muhammad Isa Ansori merupakan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan ETPD yang menuntut pada perubahan transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi nontunai atau digital baik pada transaksi pendapatan maupun belanja. ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien transparan serta akuntabel dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah PAD. Dengan adanya Elektronifikasi Transaksi di Sidoarjo akan terjadi pergeseran terhadap transparansi penerimaan PAD melalui OPD penghasil.

“Untuk itu saya meminta hal ini dilakukan dengan baik selanjutnya semua OPD juga harus terintegrasi dalam kolaborasi teknologi, saya mengajak semua pihak OPD terkait untuk mempersiapkan talenta digital melalui peningkatan indeks pembangunan manusia,”ucapnya.

Ia  juga berpesan kedepan bagaimana pemerintah Kabupaten Sidoarjo bisa mandiri, bisa menghasilkan pajak yang optimal sehingga pembangunan berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia melihat Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah yang memiliki potensi sangat besar pada penerimaan pajak daerah. Ia yakin di bawah BPPD Sidoarjo segala macam retribusi dapat dikoordinir dengan baik dan target penerimaan pajak dapat terus tercapai.

“Semoga kedepan menjadi lebih baik, semua pekerjaan lebih gerak cepat, lebih detail, lebih hebat serta lebih profesional, harus kerja keras dan kerja cerdas, berikan output dalam setiap pekerjaan kita, harus optimal dan ada trobosan karena potensi yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini sangat luar biasa sekali,” pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini seluruh transaksi belanja Pemkab Sidoarjo telah dilakukan secara non tunai dari bendahara kepada pihak menerima dengan cash manajemen sistem CMS dan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah telah dilakukan elektronifikasi dan digitalisasi secara bertahap sejak tahun 2018 dan sudah sepenuhnya digital pada tahun 2022.

Sedangkan digitalisasi retribusi dan kolaborasi seluruh OPD pemungut retribusi melalui pembangunan aplikasi My retribusi dimulai sejak tahun 2023. Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah dengan membentuk tim Taksforce guna mempercepat dan perluasan digitalisasi daerah. (Nuri)



Baca Juga