SLEMAN, MediaSorotMata.com – Bertempat di Balkondes Tebing Breksi, Prambanan, Kabupaten Sleman. Pemkab Sleman melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Bank BPD DIY Cabang Sleman meluncurkan aplikasi pembayaran non tunai retribusi parkir yang di singkat PARIKESIT salasa (11/5/2021).
Dalam peresmian kegiatan tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan”, hal ini menunjukan bahwa Pemkab Sleman sangat bekomitmen untuk mewujudkan Smart Regency yang menjadi program prioritas Kepala Daerah,” ugkap Bupati Kustini.
Perkembangan jaman dan prilaku masyarakat saat ini menuntut semua pelayanan dan informasi yang cepat dan mudah. Maka dengan adanya inovasi pembayaran non tunai retribusi parkir di harapkan dapat memudahkan pengelola parkir ke pemerintah melalui BPD DIY Cabang Sleman,” sambungnya.
Lebih lanjut Bupati juga menjelaskan program ini merupakan kerjasama antara Dinas Perhubungan Kab. Sleman dengan pihak Bank BPD DIY Cabang Sleman.
Hal ini juga upaya untuk mengedukasi masyarakat agar semakin terbiasa dengan kebiasaan baru dalam transaksi e-banking,” imbuh Bupati Kustini seperti dilansir laman humassleman(11/5).
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Ir. Arip Pramana MT.menyebutkan bahwa dengan adanya aplikasi ini, para pengelola parkir bisa menyetor retribusi secara daring, pengelola parkir yang biasanya datang ke kantor Dinas Perhubungan untuk menyetor retribusi dan mengambil tiket parkir, nantinya tiket akan kita antar ke masing- masing pengelola,” jelas Plt. KadisHub. Sleman Ir. Arip Pramana. (rim)