Senin, 9 Des 2024
News

Penataan Pedagang Pasar Larangan dan Taman Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO//MediaSorotMata.Com – Masalah para pedagang di pasar wilayah kabupaten Sidoarjo menjadi perhatihan yang serius, Selasa (25/7/2023) DPRD kabupaten sidoarjo menggelar rapat audensi dengan pihak dinas perdagangan dan para koordinator pedagang pasar sepanjang dan pedagang pasar larangan.

Keseriusan DPRD Komisi A dan Komisi B siap mengawal para pedagang pasar larangan dan pedagang pasar sepanjang lantaran belum ada solusi tata oleh pihak dinas perdagangan Kabupaten Sidoarjo.

Dalam rapat paripirna tersebut dipimpin lansung oleh ketua komisi A, H. Moc Dhamroni Chudlori M.Si, dan ketua Komisi B, H. Bambang pujiono, Dhamroni Chudlori
menyampaikan saat rapatnya, memang benar apa yang di katakan kepala dinas perdagangan kabupaten Sidoarjo.

” Tujuannya di tata penjual yang dulunya di luar gedung pasar, sekarang di pindah ke dalam lapak yang sudah di sediakan oleh pihak pasar, supaya rapi, bukan untuk di usir, jadi para pedagang tolong jangan salah faham,” kata Dhamroni Chudlori.

Bambang Pujiono selaku ketua komisi B, dari Partai Gerindra juga menambahkan, sama, apa yang di katakan oleh H. Dhamroni Chudlori, hanya saja dirinya berpesan kepada para pedagang jangan mau di tumpangi dan di susupi oleh pihak yang tidak bertangung jawab,” ucapnya.

DPRD Kabupaten Sidoarjo pasti membantu masyarakat terutama pedagang pasar yang di ada pasar larangan dan di pasar sepanjang, tolong para pedagang mau bersinergi dengan pihak pasar yaitu mau di tata tempat berjualannya supaya rapi, pihaknya, akan dukung para pedagang kalau aturan pihak dinas perdagangan itu tidak benar, karena dianggap aturan pihak pasar pasar itu di anggap jelas maka pihak DPRD mendukung penataan ini,” jelas Sujalil dari Partai PDIP.

H. ADI Syamsetyo dari partai PAN dan Dan H. Warih Andono ,SH dari partai Golkar juga menyampaikan hal yang sama, yaitu mendukung untuk penataan para pedagang pasar yang ada di Sidoarjo supaya rapi dan tertata. (Nur)



Baca Juga