Polsek Peterongan Jombang, Berhasil Amankan Aksi Pencurian di Rumah Kosong

, 21 Mei 2021 123 KALI DILIHAT

JOMBANG, MediaSorotMata.com – Aksi kejahatan seperti tidak ada habis-habisnya. Kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Peterongan.

Seorang pria SPRD (41th) warga Dsn: Banjar anyar, Desa Sumberagung. Kec. Peterongan Kab.

Jombang di dapati telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dengar cara mencongkel cendela dengan menggunakan alat betel dari besi di rumah Nurhayati (45th) warga kandangan Desa Kepuh kembang Jombang. Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 18:15 wib.

Seperti dirilis Polsek Peterongan modus pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak atau membongkar cendela Rumah dengan betel sepanjang 25 cm. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah/kamar tidur dan mengobrak abrik almari dan kamar tidur.

Dari aksinya tersebut pelaku berhasil menggasak uang di dalam kaleng di samping ranjang. Namun nahas bagi pelaku. Aksi malingnya ternyata di ketahui oleh warga.

Masa yang emosi berhasil menangkap dan menghadiahi beberapa bogem mentah untuk selanjutnya di amankan ke petugas Polsek Peterongan.
Menurut saksi korban Nurhayati, pada hari minggu (16/5/2021) sekitar pukul 9 pagi pelaku sepertinya sudah punya niat melakukan pencurian di rumahnya.
Berawal pelaku mengirim dedak padi ke rumahnya sebelum kejadian.

Karena rumah didapati ditinggal penghuninya ke pacitan untuk rekreasi. Maka pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan alat kejahatannya. Karena rumah didapati masih dalam keadaan kosong maka pelaku mulai beraksi.

Adapun kerugian selain uang sejumlah 652ribu Rupiah. Juga jendela dan pintu dapur mengalami kerusakan.
Kini kasusnya sudah di tangani Unit Reskrim Polsek peterongan untuk di proses lebih lanjut. Pelaku di jerat pasal 363(1) 3e dan 5e KUHP dengan ancaman penjara Paling lama 5 tahun. (Red)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *