SIDOARJO, MediaSorotMata.com – Proyek pembangunan pembuatan Gorong-gorong yang berada di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Diduga ada penyimpangan Pemdes Singkalan.
Berdasarkan narasumber yang di kutip oleh awak media, dari letak pembangunan gorong-gorong tersebut yang berada di bahu jalan raya Desa Singkalan yang bersebelahan dengan tembok pembatas pabrik kertas Tjiwi Kimia itu masih milik Dinas Pengairan.
Mengapa adanya rehab tersebut di kerjakan oleh Pemdes Singkalan dengan DD tahun 2021, apakah sudah ijin ke Dinas terkait, masih tanda tanya?
Padahal seharusnya hak wewenang yang bertanggung jawab Dinas bersangkutan (Dinas pengairan ) dan juga PU kalau di segi mengerjakannya dari titik konkrit jalan.
Di saat team awak media, klarifikasi ke lapangan, untuk menanyakan keterangan pekerjaan dan tanah, ke Bapak Gono (Pengawas proyek) menjelaskan, tanah ini milik negara ,cobak tanyak ke Desa (Pemdes Singkalan).
Dan akhirnya awak media mendatangi PEMDES Singkalan guna klarifikasi dan tahu jelasnya, kata Pemdes mengatakan proyek gorong-gorong tersebut di kerjakan karna adanya keluhan warga yang di sekitaran proyek mengeluh, sering banjir, dan sudah di rapatkan (MUSDUS),” katanya, Selasa (23/11/2021)
Kemudian di tanyakan masalah anggaran dana pembangunan kenapa dari DDS (Dana Desa), bilang awak media ke PENDES dengan dalih letak tanah yang di bangun bukan milik Desa Singkalan, seharusnya dinas terkait yang mengerjakan. Diikuti beberapa warga sebut saja salah satu warga (Sukis) juga menanyakan ke Pemdes Singkalan, karena dari pada di buat bangunan proyek gorong-gorong yang bukan haknya Desa, wilayah /tanah bukan milik Desa Singkalan lebih baik di alokasikan ke pembangunan lain, misalnya paving jalan lingkungan Rt 01 Rw 02 yang paving dan plensengan sungai yang rusak, dan banyak yang lainnya,” ungkap Sukis (Warga).
Pak ISNADI selaku Kepala Desa Singkalan menjelaskan, bahwa proyek gorong-gorong tersebut di kerjakan atas keluahan warga setempat, dan sesuai MUSDUS, tapi jika Dinas PU menghentikan ya saya stop pekerjaan tersebut,” ucap Bapak ISNADI.
Dari kata Pak ISNADI Kades Singkalan menunjukkan bahwa pekerjaan proyek tersebut tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu ke Dinas terkait.
Temuan proyek gorong-gorong di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, yang tidak sesuai karna bukan hak dan juga bukan tanggung jawab Desa Singkalan, maka dugaan ini menjadi indikasi adanya penyimpangan.
Dari team awak media dan warga akan menindaklanjuti permasalahan ini ke Dinas terkait. (Suhar/Bud/team)