Selasa, 25 Mar 2025
News

Sebagai Bentuk Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal, Satpol PP Bersama Bea Cukai Gelar Oprasi Pasar

SIDOARJO/MediaSorotMata.Com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satpol PP mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Upaya itu salah satunya dengan menggelar operasi gabungan bersama Direktorat Bea Cukai, Linmas serta tim kesehatan, sasaran oprasi terhadap toko yang menjual rokok tampa cukai.

Operasi gabungan kali ini menyasar sejumlah warung dan toko kelontong yang berada di wilayah Desa Temu Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).

Beberapa petugas gabungan saat melakukan penertiban ke sejumlah toko, petugas menemukan rokok ilegal yang tidak disertai pita cukai, sangat disayangkan ternyata masih banyak beredar di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Selain menyisir keberadaan rokok ilegal, petugas juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait rokok ilegal.

Di tengah kesibukannya, Rio selaku Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo mengatakan, kali ini kita melakukan Operasi pasar pada warung dan toko dengan mengamankan 45 pack bungkus rokok pita cukai salah peruntukan di Kecamatan Prambon,” paparnya.

“Terkait pita cukai yang salah peruntukan nanti akan kita lakukan pengecekan, jika pabriknya resmi maka akan kita mintai keterangan. Terkait pelanggaran tersebut akan kita kenakan sanksi administrasi,” jelas Rio.

Ditempat berbeda, Anas Ali Akbar,  Plt. Kepala bidang PPUD Satpol PP Sidoarjo menambahkan, saat ini yang sedang diupayakan oleh petugas adalah memperkecil peredaran rokok ilegal yang dijual lewat paket online.

“Harapan kami kedepannya masyarakat Sidoarjo lebih mengedepankan Rokok Legal, sekaligus kita mengedukasi kepada pemilik toko untuk menjual rokok sesuai dengan cukai yang benar.

“Jika rokok ilegal tidak diperangi secara bersama, maka pemerintah pusat akan kesulitan untuk mendeteksi peredarannya. Selain itu, pemerintah juga akan rugi jika rokok ilegal masih beredar secara masif di tingkat daerah,” pungkasnya. (Ori)



Baca Juga