BOJONEGORO, MediaSorotMata.com – Sidak Dugaan tidak sesuainya Spesifikasi Proyek peningkatan jalan Rigid beton Pancur, kec. Temayang – Klepek kec. Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, yang dibantah oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Pemkab Bojonegoro Retno Wulandari. Kamis, (30/12/2021).
Sebelumnya sidak yang pertama Wabup Bojonegoro di proyek peningkatan jalan pancur- klepek tersebut ada temuan material jalan yang tidak sesuai, namun dinyatakan dalam sebuah media yang di share di Media Sosial, bahwa Kepala Dinas PU Bina marga Retno Wulandari melihat ada dua wiremesh yang di pasang pada proyek peningkatan jalan tersebut, dan tidak ada kesalahan.
Namun untuk memastikan kembali pernyataan Retno kadis PU, Budi Irawanto Wakil Bupati atau biasa dipanggil mas Wawan, hari ini, kembali mendatangi lokasi yang pernah disidak beberapa hari yang lalu.
“Saya merasa dilecehkan atas komentar Kepala Dinas DPU Bina Marga Retno Wulandari, melalui salah satu media yang mengatakan telah menindaklanjuti hasil temuan Sidak dengan mendatangi ke lokasi dan melakukan pengecekan dan mengatakan tidak ada kesalahan dan nyatanya hari ini kita cek menggunakan jack hammer, dan terbukti besi wiremeshnya cuma satu,” Terang mas Wawan.
Kegiatan pengecekan ini di lakukan, serta disaksikan langsung oleh konsultan pengawas. Dan Wabup juga menyatakan ada temuan, bahwa Konsultan pengawas juga jelas-jelas mengakui bahwa besi wiresmesh hanya satu (tidak sesuai Spec)
Dari hasil temuan dan pengecekan ini, Budi Irawanto akan membawa permasalahan pekerjaan peningkatan jalan Klepek – Pancur ke ranah hukum, khususnya terhadap salah seorang yang mengumpat dirinya melalui sosial media (facebook).
Ditanya terkait tuduhan kepada dirinya soal dituding membuat gaduh dan omong kosong, Wabup Bojonegoro ini akan melaporkan persoalan tersebut ke ranah hukum.
Mas Wawan juga mengatakan apapun yang terjadi jika memang ada kesalahan pihaknya memberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan dan evaluasi pada sidak pertama, namun yang terjadi justru statmen terkait bantahan hasil sidak Wabup dikatakan membuat gaduh dan omong kosong.
Wabup juga meminta Dengan waktu yang sudah sangat mepet, tahun 2021 ini tinggal 2 hari, maka Wabub merekomendasikan harus dibongkar keseluruhan.
Diketahui bahwa proyek peningkatan jalan Klepek – Pancur itu dibiayai APBD Kabupaten Bojonegoro dengan pagu senilai Rp. 18.750.000.000,00 sesuai data yang diperoleh dari laman LPSE Kabupaten Bojonegoro, yang dimenangkan oleh PT Sarana Multikarya Indonesia, yang beralamat di jalan Soekarno Hatta No. 679 Lt. 1/A Bandung, Jawa Barat.
Dengan Konsultan Pengawas, PT Bhakti Persada yang beralamat di jalan Bendul Merisi Utara I Nomor 4, Surabaya, Jawa Timur. (Jalal)