Rabu, 12 Feb 2025
News

Sukur Priyanto Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Anggap Eksekutif Tidak Terbuka

BOJONEGORO/MediaSorotMata.Com – Dalam pembahasan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024 masih belum diparipurnakan. Penyebabnya, hingga kini Pemkab bersama DPRD Bojonegoro belum menemukan kata sepakat, sehingga pengesahannya tertunda, Rabu (30/8/2023).

Dalam keterangannya Sukur Priyanto mengatakan, salah satu penganggaran BKD tahun 2024 mendatang eksekutif tidak transparan terhadap desa yang di berikan, dan berapa nominalnya, sekaligus kriteria penerima BKD tersebut.

“Menurutnya seluruh desa mempunyai hak yang sama terkait bantuan keuangan khusus ( BKD ) ini, terlebih mereka juga warga masyarakat Bojonegoro, warga Negara Indonesia yang baik, tat pajak dan lainnya.

“Baru ada kejelasan terkait hal tersebut, ada 199 desa yang akan di ajukan ke untuk mendapatkan program bantuan keuangan khusus (BKD) dan nominalnya sekitar 480 Miliyar katanya, desa mana saja kita pun belum detail,” katanya.

Indikator penerima program BKD yang di anggar kan dari Pemerintah Kabupaten melalui APBD sampai hari ini juga belum jelas. 

“Sehingga ada beberapa desa yang tidak mendapatkannya sampai akhir tahun kepemimpinan Bupati ini, padahal ada desa yang sudah mendapatkan BKD dua kali,” tambahnya. (Jal)



Baca Juga