Jumat, 7 Feb 2025
News

Tidak di Gubris Terkait Temuan Proyek di Bringinbendo – Sidodadi Taman, LSM GAS Wadul Ke DPRD Komisi C Sidoarjo

SIDOARJO/SOROTMATA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat, LSM GAS (Gerakan Arek Sidoarjo) melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo tak lain untuk permohonan Hearing. Salah satunya proyek yang dilaporkan LSM GAS ke DPRD Sidoarjo Komisi C yaitu pengerjaan peningkatan jalan Desa Bringinbendo-Sidodadi, Taman, Sidoarjo dengan nilai kontrak Rp.4.107.295.190,00 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, dikutib dari lpse, e- katalog Sidoarjo.

Pengadu, Heru LSM GAS saat ditemui beberapa awak media yang mengatasnamakan JOSS (Jurnalis Online Siber Sidoarjo) mengatakan, paket proyek pekerjaan betonisasi Bringinbendo-Sidodadi layak untuk disidak DPRD. “Pasalnya, diamnya dinas terkait  masalah proyek tersebut, banyak celah dan tak sesuai aturan yang ada, memaksa kami harus menempuh jalan ini, untuk kebaikan dan sehatnya pembangunan di Sidoarjo lepas dari praktik kolusi, nepotisme dan korupsi.

Jalan ini kami tempuh karena aturan mainnya paket dalam tahun berjalan belum bisa dilaporkan apalagi paket tersebut memang masih proses, namun dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pencegahan bisa masuk di fase ini,” ucapnya.

“Lebih lanjut Heru mengatakan, jelasnya kami akan wadul secara langsung pada Komisi C yang bidangi pembangunan dan lingkungan hidup, tepat pukul 14.36 wib dan diterima oleh staf resepsionis DPRD Sidoarjo, Jumat (13/12/2924).

Yang kami adukan ke Dewan terkait banyaknya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam melaksanakan pekerjaan proyek salah satunya di Sidodadi, Taman, Sidoarjo.

“Kami selaku Gerakan Arek Sidoarjo (LSM GAS) peduli terhadap pembangunan dalam upaya mencegah dan meminimalisir tindak pidana korupsi di Kabupaten Sidoarjo agar semua para direktur perusahaan khususnya kontraktor dapat menjalankan pembangunan dengan sehat. Sehingga pembangunan Sidoarjo kedepan semakin baik dan sejahtera.

Hari ini, kami sebagai Gerakan Arek Sidoarjo menyurati DPRD secara resmi minta kesediaan untuk melakukan hearing. “Ia juga minta kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk dapat menghadirkan Pihak-pihak terkait, serta para direktur perusahaan yang mendapatkan proyek pekerjaan peningkat jalan Bringinbendo – Sidodadi, Kecamatan Taman biar persoalan ini bisa terang benderang,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, dinas terkait dan pihak kontraktor belum bisa memberikan klarifikasi, (sambung). (Gis)



Baca Juga