Jumat, 4 Okt 2024
News

Tiga DPRK Aceh Singkil Mengambil Sumpah Janji Menjadi Pimpinan Priode 2024 – 2029

SINGKIL/SOROTMATA.COM – Ketua pengadilan negeri Aceh Singkil, Yhopi Wijaya mengambil sumpah janji pengangkatan pimpinan DPRK masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna, Senin (30/9/2024) di gedung setempat. Putusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur Aceh nomor : 100.1.4.2/1177/2024 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRK, H. Amaliun dari partai NasDem.

Kemudian surat keputusan (SK) Gubernur Aceh, nomor : 100.1.4.2/1178/2024 tentang pengangkatan wakil ketua DPRK atas nama Darto partai Hanura, dan Wartono dari Partai Gerindra.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang ikut membantu dan mendukung atas kepercayaan dan amanah yang diberikan.

Ia pun mengajak seluruh 25 anggota DPRK terpilih untuk bersama sama bekerja dan merealisasikan aspirasi masyarakat untuk pembangunan Aceh Singkil yang lebih adil. “Ini sebuah amanah untuk direalisasikan.

Semoga kita diberi kekuatan dari allah SWT untuk menjalankannya. Meskipun kita berbeda, tapi mari kita pupuk persamaan ini untuk Aceh Singkil yang berkeadilan,” kata H. Amaliun.

Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Singkil, Azmi mengucapkan selamat atas pengangkatan pimpinan DPRK masa jabatan 2024-2029. Ia yakin pimpinan dan anggota DPRK yang baru saja dilantik akan menjadi mitra yang visioner dan tajam dalam berfikir, dan selalu terbuka dengan gagasan baru.

Menurut dia, pimpinan DPRK tersebut mampu melihat dan memiliki pandangan lebih jauh kedepan demi kemajuan Aceh Singkil, dan bisa bergerak cepat, dan bijak dalam setiap mengambil keputusan. “Sebagai eksekutif, kami siap bekerja sama dengan DPRK dalam menjalankan roda pemerintahan, menciptakan kebijakan pro rakyat, serta memastikan pembangunan yang berkeadilan,” ucap Azmi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) mengatakan, usai pelantikan ini, seluruh dewan akan melakukan rapat pembentukan Alat kelengkapan dewan dan lainnya. “Agenda pembahasan AKD dan lainnya ini harus selesai hingga tengah malam ini sekitar pukul 00:00 WIB,” pungkasnya. (Sah)



Baca Juga