PASURUAN/MEDIASOROTMATA.COM – Acara Halal Bihalal dan Temu Silaturrahmi Paguyuban Kepala Desa (Kades) se- Jawa Timur yang sekaligus syukuran atas lahirnya Undang-Undang No. 03 Tahun 2024. Kegiatan acara berlangsung di Hotel Prigen, Kecamatan, Prigen Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/5/2024)
Dalam sambutnya, Jurianto Bambang Siswantoro, S.E, Ketua PKD Jatim, menjelaskan, selain silaturahmi dan syukuran telah dilahirkan UU Nomor 03 tahun 2024, bisa menjaga kebersamaan dan meningkatkan kerja sama antar desa dalam rangka memajukan pembangunan di daerah.
Selain itu, beliau juga mengungkapkan rasa syukur atas disahkannya UU No. 03 Tahun 2024 yang diharapkan dapat memberikan perubahan positif dalam sistem pemerintahan desa.
“Ditegaskannya, silaturahmi hari ini bukan hanya diikuti Kepala Desa tapi juga seluruh Pegiat Desa di Jawa Timur,” jelasnya.
Hal sama juga di katakan, H. Munawar saat memberikan sambutannya. Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur (Jatim), Kepala Desa jangan berkecil hati dan jangan bikin gaduh hal-hal yang tidak perlu dipermasalahkan.
Program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Mari kita bersama-sama mengawal pelaksanaan UU No. 03 Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. “AKD Jawa Timur komitmen terus mengawal Jawa Timur sukses dalam bentuk apapun,” ungkapnya.
Dewan Pembina PKD Jawa Timur, H. Soekarwo juga menyampaikan dalam sambutanya, pentingnya nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Kepada kepala desa untuk terus berinovasi dan bekerja sama demi kemajuan desa-desa di Jawa Timur. Dengan lahirnya UU No. 03 Tahun 2024, diharapkan akan ada peningkatan dalam tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan maju.
H. Budiono,SH., M., Ketua Umum FKKD Sidoarjo menambahkan, acara ini sangat baik untuk memperkuat hubungan antar kepala desa dan instansi terkait. Kami dari FKKD Sidoarjo siap mendukung program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa,” jelasnya.
“Dengan dilahirnya UU No. 03 Tahun 2024, ayo kita digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas H. Budiono.
Dirinya juga menyampaikan, didalan pertemuan ini pentingnya nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat, pergerakan organisasi Kepala Desa wadah yang produktif menunjukkan pemikiran yang cerdas. (tim)