SURABAYA, MediaSorotMata.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung menemui ratusan massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan pintu gerbang sisi selatan Balai Kota Surabaya Siang tadi, Senin (21/6/2021)
Massa aksi yang mengatasnamakan “Koalisi Masyarakat Madura Bersatu” ini, menuntut kebijakan rapid antigen di penyekatan Jembatan Suramadu dihentikan
Cak Eri menjelaskan bahwa keputusan itu bukan kehendak Pemerintah Kota Surabaya, melainkan buah kesepakatan rapat bersama antara Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Wali Kota Surabaya dan Bupati Bangkalan.
Semua satu suara, sepakat berkomitmen mencegah penularan Covid-19. Setelah beberapa kali berkoordinasi dengan Forkopimda Jawa Timur dan Bupati Bangkalan, muncul kebijakan baru yang sekiranya mempermudah warga Madura maupun Surabaya yang hendak melakukan perjalanan.
Saat ini sudah ada kebijakan tentang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) (yang berlakunya 7 hari) bagi pelintas Suramadu dan Pelabuhan Kamal.
Apabila warga sudah mengantongi itu dari Bangkalan, maka dia memastikan tidak akan dites lagi di Surabaya
Dengan demikian, harapannya tidak akan terjadi penumpukan karena warga telah mengurus SIKM di wilayah masing-masing.
Sejumlah perwakilan massa aksi juga diajak audiensi di ruang Sekda Balai Kota Surabaya.
Untuk itu, Cak Eri berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat Madura kepada Gubernur dan Bupati Bangkalan,” pungkasnya. (Hery/Red)