Merasa Kecewa Putusan Eksekusi, Puluhan Umat TITD Geruduk PN Bojonegoro

6 Maret 2023 5 KALI DILIHAT

BOJONEGORO // MediaSorotMata.com – Puluhan warga Tionghoa mendatangi pengadilan negeri bojonegoro dalam rangka menyikapi putusan eksekusi tempat ibadah tri dharma (TITD), di temui orator aksi Dwi Prayogo di halaman pengadilan negeri bojonegoro meminta penghentian eksekusi tersebut, Senin (6/3/2023).

Dalam keterangannya Dwi Prayogo alias (hunpa) mengatakan, karena obyek aksekusi bukan seperti apa yang di bacakan putusan kepala pengadilan negeri bojonegoro Viktor, maka pengadilan dalam hal ini salah alamat, jangan pernah mengintervensi kami para umat, kami akan melawan terangnya.

Dalam orasinya bersama para umat Tri Dharma hok swie bio (HSB) hunpa mengatakan ada yang tidak beres dengan pengadilan negeri bojonegoro, lebih menjengkelkan lagi sertifikat di katakan seperti STNK kendaraan yang tiap 5 tahun bisa berganti, timpanya.

Hariyanto Prayitno ketua Tempat Ibadah Tri Dharma Hok Swie Bio (TITDHSB) di temui awak media setelah melakukan klarifikasi dengan pihak pengadilan negeri bojonegoro, terdapat ketidak samaan obyek sengketa tersebut mulai dari ukuran hingga latar belakang sertifikat tersebut, di ketahui bersama pengadilan negeri bojonegoro akan mengeksekusi obyek perselisihan pada Selasa 7/03/2023 terangnya, sontak temen teman bergerak ke sini, tambahnya.

Ditemui terpisah Ketua pengadilan negeri bojonegoro Ahmad Bukhori, SH, MH. tetap akan melakukan eksekusi obyek tempat ibadah Tri Dharma jalan jaksa agung suprapto bersama polres Bojonegoro, karena penetapan eksekusi sudah ditetapkan pada tahun 2020, kita sebagai pelaksana di lapangan tegas akan menjalankan perintah tersebut, untuk besok 75 personil polres akan disiapkan untuk mengamankan jalannya eksekusi tersebut tamabah Kabag ops Budi. S. (Jal)

Related posts

Komentar