Minggu, 15 Sep 2024
Peristiwa

Pemuda Ini Diduga Terpengaruh Minuman Keras, Sampai” Rusak Rumah Kakek Yang Berada di Desa Aliyan Rogojampi

BANYUWANGI, MediaSorotMata.com – Diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, seorang pemuda Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi mengamuk hingga rusak rumah milik tetangganya, Rabu (6/7/2022).

Ulah pemuda yang diketahui berinisial PJ itu sangat di sayangkan, pasalnya, dinding rumah milik kakek bernama Sahuni ( 67 ) jebol karena ulanya.

“Singkat cerita, saat kejadian saya tidak di rumah, saya sedang makan di rumah anak saya. Begitu kembali pulang, saya kaget melihat dinding rumah sudah jebol. Lalu diberitahu tetangga yang merusak rumah saya itu berinisial PJ,” ungkap kakek Sahuni.

Merasa dirugikan, kakek Sahuni kini melaporkan tindakan PJ kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polsek Rogojampi.

Tak hanya itu saja, setelah merusak rumah milik kakek Sahuni, PJ yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga alat berat di salah satu lokasi pertambangan pasir di Desa Aliyan itu juga turut mengeluarkan ancaman kepada tetangga lainnya.

“Dia teriak-teriak mau membunuh saya dan bapak saya, katanya saya ini mengganggu pekerjaan dia,” tambah Agus M Saputra (35).

Tak menunggu lama, Agus segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi

Namun sangat disayangkan oleh Agus selaku korban saat melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan keluarganya petugas kepolisian SPKT Polsek Rogojampi yang berjaga Aiptu Nurchoiri enggan menerima laporannya karena mengaku harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanit Reskrim.

“Oleh petugas SPKT saya disuruh koordinasi terlebih dahulu dengan Kanit Reskrim, beliau juga mengaku tidak berani menerima laporan saya lantaran takut salah dalam menerapkan pasal,” ungkap Agus.

Merasa keselamatannya terancam oleh tindakan PJ, Agus bergegas menuju Polresta Banyuwangi untuk melaporkan peristiwa tersebut.

“Alhamdulillah sama petugas SPKT Polresta Banyuwangi laporan saya diterima mas, dan langsung diarahkan ke Satreskrim Unit Pidana Umum untuk dimintai keterangan,” Tutup pemuda 35 tahun tersebut.

Diketahui, dalam peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 23:45 Wib dan kejadian tersebut turut disaksikan oleh Kepala Desa Aliyan, Kepala Dusun, Ketua RT setempat dan juga warga sekitar tempat kejadian

Sampai berita ini ditayangkan, melalui pesan WhatsApp Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono belum memberikan kometar terkait kejadian tersebut,” (tim)



Baca Juga