BOJONEGORO, MediaSorotMata.com – Penampakan tak biasa masih terjadi SPBU di Desa Sudu Kec Gayam Kab Bojonegoro.
Sebab, masih saja ada SPBU yang melakukan penjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) kepada pengguna jerigen, tepatnya SPBU dengan No 54.621.09
Anehnya, pembeli dengan jerigen itu tetap dilayani meski dengan jumlah jerigen yang banyak, meskipun di setiap mesin pompa tersebut ada keterangan tidak melayani pembelian BBM menggunakan Jerigen, Sabtu (23/7/2022).
Tomo (47) pembeli solar menggunakan jerigen ini ketika di wawancara awak media menjelaskan bahwa “ini untuk pertanian pak, sambil tertawa tawa menunjukkan motor yang dipakai untuk sarana pengangkut solar tersebut”.
Padahal, ada beberapa persyaratan mengenai penggunaan jeriken di SPBU Pertamina. Diantaranya SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
Kemudian, Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jeriken yang terbuat dari material dari unsur logam.
Lalu, Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density Polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya. (Jal)