MOJOKERTO // MediaSorotMata.com – Menyoroti bibir sungai yang berlokasi di aliran sungai PIKATAN di Desa PADI Kecamatan Gondang , Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur semakin prihatin. Hal ini terjadi akibat adanya operasional usaha eksplorasi pertambangan yang diduga ilegal dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Salah satunya dari pengamatan tim MediaSorotMata.com di lokasi, dimana aliran sungai PIKATAN di sebelah DAM PADI, Desa Padi, Kecamatan Gondang tersebut, sangat terlihat jelas beberapa truk pengangkut berantrian dan dua alat berat sedang beroperasi. “Tampak jelas bibir sungai PIKATAN semakin mengalami perubahan akibat adanya usaha eksplorasi material galian C diduga ilegal.
Sayang, tidak ada satupun yang bisa dikonfirmasi terkait siapa pemilik usaha galian C yang dimaksud diduga ilegal tersebut, pada saat mengabadikan lokasi tambang galian C tersebut.
Sejumlah warga yang ditemui tidak jauh dari beberapa lokasi pengerukan, mengaku tidak mengetahui pasti apakah kegiatan tersebut memiliki izin atau tidak.
Namun, tambah warga yang meminta namanya tidak dipublikasi, walau mengaku mendapat dampak negatif dari usaha galian material yang diduga ilegal itu, tetapi mayoritas masyarakat tidak dapat berbuat apapun. “Faktor akan rusaknya lingkungan menjadi ketakutan kami yang utama dan jika dibiarkan berlanjut kemungkinan bencana banjir akan terjadi lagi,” jelasnya, Sabtu (25/3/2023).
Sangat berharap pemerintah dan pihak kepolisian tegas dalam penanganan tambang ilegal.
“Ekosistem yang ada di dalam air akan semakin rusak jika aktivitas ini terus dibiarkan,” sambungnya.
Ia meminta tambang galian C di bibir sungai diduga ilegal di wilayah desa Padi kecamatan Gondang itu ditutup dan pemiliknya diproses hukum. “Harapannya agar tambang yang tidak memiliki ijin operasi agar segera ditutup, (Bersambung),” pungkanya. (Tim)