Minggu, 15 Sep 2024
TNI/POLRI

Aksi Balap Liar Di Jalan Raya Wiroguno Dasri Berhasil Dibubarkan Aparat Kepolisian Polsek Tegalsari

BANYUWANGI, MediaSorotMata,com – Balapan liar yang sering terjadi di jalan Wiroguno desa Dasri Kecamatan Tegalsari berhasil dibubarkan oleh personil Polsek Tegalsari pada Sabtu malam (29/10/2022) sekitar jam 21:00.

Aksi balapan yang cukup meresahkan masyarakat desa Dasri sekaligus mengganggu pengguna jalan yang mau melintas tersebut sudah sering dioperasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Tegalsari. Namun para pembalap liar tersebut terbilang cukup licin saat akan dilakukan pembubaran, yakni dengan kabur terlebih dulu dan hanya tertinggal para penonton yang nongkrong di warung sepanjang tepi jalan dengan dalih minum kopi.

Namun pada Sabtu malam (29/10/2022) sekitar jam 21.00 mereka tidak bisa berkutik lagi. Dengan laporan yang diterima dari masyarakat dan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono dengan dibantu Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas serta anggota Polsek Tegalsari yang lain, aksi balapan tersebut berhasil dibubarkan.

Dari operasi yang dilakukan, berhasil diamankan enam buah sepeda motor, sementara para pemiliknya memilih kabur.

Kapolsek Tegalsari mengatakan operasi yang dilakukan ini semata untuk menciptakan ketentraman dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tegalsari serta para pengguna jalan yang akan melintas disepanjang jalan Wiroguno.

“Patroli untuk kamtibmas ini, rutin dilakukan oleh anggota kami untuk mencegah aksi balap liar yang dari laporan masyarakat sudah cukup meresahkan serta membuat para pengguna jalan yang akan melintas di jalan Wiroguno ini merasa was was,” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, baru kali ini aksi balapan bisa dibubarkan total serta bisa mengamankan barang bukti beberapa motor yang ditinggal lari oleh pelaku balap liar, karena anggota dari Polsek Tegalsari yang turun cukup lengkap.

“Malam ini bisa kita bubarkan total dan kita amankan beberapa motor yang ditinggal lari pemiliknya karena anggota yang turun memadahi,” ungkap AKP Pudji Wahyono SH.

Selain itu, Kapolsek juga mengatakan, sepeda motor yang diamankan bisa diambil oleh pemiliknya di Polsek Tegalsari dengan membawa kelengkapan surat suratnya. “Motor yang kami bawa, besok bisa diambil di kantor, dengan membawa kelengkapan surat surat yang sah,” ucapnya.

Kapolsek yang low figure tersebut juga berharap, aksi balap liar ini tidak terjadi lagi di wilayah hukumnya, karena selain mengganggu masyarakat sekitar serta pengguna jalan, juga merugikan diri sendiri jika sampai terjadi kecelakaan.

“Semoga aksi ini cukup sampai disini, agar masyarakat merasa tenang serta pengguna jalan yang akan melintas bisa merasa nyaman dan aman. toh misal sampai terjadi kecelakaan, diri sendiri juga keluarga yang rugi serta terbebani,” pungkasnya. (Nang)



Baca Juga