Menggembirakan, Polresta Banyuwangi Buka Hotline Aduan Untuk Laporkan Polisi Nakal

9 April 2022 43 KALI DILIHAT

BANYUWANGI, MediaSorotMata.com –  Dibulan Ramadhan kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi Jawa Timur membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut memberikan evaluasi terhadap kinerja para anggotanya. Korps Bhayangkara di Kota Gandrung ini membuka hotline aduan masyarakat bagi anggotanya yang bertindak nakal.

Masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja oknum polisi di kabupaten Banyuwangi ini bisa langsung mengadukannya secara cepat. Dan pastinya, kerahasiaan identitas dari pelapor dipastikan aman juga terjaga.

Terobosan baru ini dikemas dalam  program *Wadul Propam Presisi* yang diluncurkan di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (9/4/2022) siang.

Tujuan dari inovasi baru ini, yaitu memudahkan masyarakat untuk melaporkan anggota kepolisian diwilayah Banyuwangi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
” Jadi, terobosan baru ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam ikut memantau kinerja Kepolisian.

Jika menemukan oknum polisi yang nakal, langsung saja melaporkan ke nomor aduan yang ada. Silahkan cantumkan nama dan alamat. Dan jika ada barang bukti yg turut disertakan, akan langsung ditindak lanjuti,” tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu. 

Selain untuk melaporkan oknum polisi yang nakal, layanan hotline ini juga bisa digunakan untuk melaporkan persoalan hukum yang sedang ditangani Kepolisian.
” Suatu misal, ada kasus sudah selesai, tapi belum juga dihentikan kasusnya, ini bisa masyarakat laporkan juga,” katanya. 

Perlu diketahui, layanan aduan ini selain dari tubuh Kepolisian sendiri, juga melibatkan tiga perwakilan kelompok masyarakat. Yaitu, dari kalangan akademisi, praktisi hukum serta organisasi sosial. ” Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar berjalan dan transparan,” jelasnya. 

“Peluncuran hotline aduan polisi nakal ini memang sengaja diluncurkan bertepatan dengan bulan Ramadhan ini, karena momen puasa adalah momen yang sangat tepat untuk melakukan instropeksi diri bagi anggota Kepolisian,” pungkas Kapolresta. (Nang)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *