MOJOKERTO, MediaSorotMata.com – Dalam giat Cipta Kondisi Harkamtibmas, ratusan pemuda yang terjaring balap liar di jalan raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tak berkutik saat digerebek polisi pada hari Minggu (7/11/2021) dini hari.
Kurang lebih dari 103 pemuda yang tertangkap dan 60 sepeda motor diamankan Satlantas Polres Mojokerto. Mereka yang berada di lokasi balap liar tersebut tidak dapat keluar lantaran semua akses jalan dijaga ketat oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Arpan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan giat rutin dan Cipta Kondisi Harkamtibmas dalam rangka razia balap liar.
“Razia ini sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar. Sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” jelasnya.
Hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil serta menggunakan knalpot brong. Seluruh pemilik sepasang motor yang terjaring razia balap liar tersebut, dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang dan kendaraan diamankan di Mapolres Mojokerto.
Lanjut Arpan , pengamanan pemuda dan pengendara yang terjaring dalam razia ini diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tidak kembali melakukan balap liar.
“Untuk itu kita lakukan penilangan kemudian pengendara diperbolehkan pulang,” pungkasnya. (Mis/Zim/Suh)