Polres Pasuruan Kota Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Pendekar Silat Jogo Kota Pasuruan

14 Januari 2023 24 KALI DILIHAT

KOTA PASURUAN, MediaSorotMata.com – Dalam menyikapi konflik perguruan silat yang terjadi, Polres Pasuruan Kota dan Forkopimda Kota Pasuruan melaksanakan rapat bersama 20 ketua perguruan silat yang terdaftar di Kota Pasuruan untuk melaksanakan Deklarasi Pendekar Silat Jogo Pasuruan Aman dan Kondusif. Kamis (12/1/2023).

Bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan Jl. Panglima Sudirman No. 28 Kota Pasuruan kegiatan dihadiri langsung oleh Walikota Pasuruan Drs. H. Syaifullah Yusuf, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0819 Pasuruan yang diwakili oleh Kasdim Mayor Arh Ridwan, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota serta Camat Se-Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya Walikota Pasuruan Drs. H. Syaifullah Yusuf mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya dimana untuk para pendekar silat di Kota Pasuruan dapat ikut aktif menjaga stabilitas keamanan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran keamanan khususnya Polres Pasuruan Kota beserta jajarannya yang telah bekerja dengan baik, pada dasarnya seluruh elemen Kota Pasuruan telah berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang tenang dan aman.” Ucap Gus Ipul.

“Saya ingin suasana Kota Pasuruan yang kondusif dan bisa terus terjaga. Untuk itu kita mengundang perwakilan pendekar silat di Kota Pasuruan untuk melaksanakan deklarasi agar Kota Pasuruan ini tetap kondusif.” Imbuh Walikota.

Kapolres Pasuruan Kota yang juga ikut menandatangani deklarasi juga menghimbau agar semua perguruan yang ada di Kota Pasuruan bersama- sama berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Pasuruan yang kita cintai ini.

Tidak hanya dengan diucapkan dan ditandatangani saja, dalam deklarasi tentunya akan ada sanksi tindak pidana yang akan muncul jika komitmen ini dilanggar.

Polres Pasuruan Kota dengan tegas akan menindak dan memproses secara hukum apabila terdapat tindak pidana yang menyangkut oknum perguruan pencak silat.

“Ini menjadi komitmen kita bersama, kejadian- kejadian di beberapa wilayah tidak boleh terulang kembali dan mudah-mudahan dalam kesempatan yang baik ini kita mempunyai niat ikhlas untuk membangun Kota Pasuruan yang Madinah di bawah kepemimpinan Walikota Pasuruan agar tetap aman dan kondusif seperti yang dicita-citakan bersama.” Pungkas Kapolres. (Ori)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *