Kamis, 3 Okt 2024
TNI/POLRI

Prajurit TNI AL Terima 3 Pucuk Senjata Eks Pejuang Timor Timur

NTT, MediaSorotMata.com – Setelah secara intens melaksanakan pendekatan kepada warga Atapupu Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya, prajurit TNI AL yang berdinas di Posal Atapupu di bawah Lantamal VII Kupang Koarmada II menerima penyerahan secara sukarela berupa 3 pucuk senjata jenis rakitan, 2 senjata laras panjang dan 1 senjata laras pendek eks pejuang Timor Timur, Senin (8/8/2022).

Tiga senjata yang masih aktif tersebut diserahkan secara sukarela oleh para pemilik senjata, pada hari Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 17.42 Wita di rumah Libertino Soares yang diserahkan 2 pucuk senjata api, terdiri 1 laras panjang dan 1 laras pendek, serta dirumah Duarte Dos Santos diserahkan 1 pucuk laras panjang. Ketiga warga tersebut tinggal di Dusun Wekiar, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu NTT.

Dari data kepemilikan 3 senjata rakitan ini atas nama Libertino Sares 48 tahun pekerjaan petani/berkebun, Leoneto Pelipi 74 tahun pekerjaan petani/berkebun dan Duarte Dos Santos 60 tahun pekerjaan petani/berkebun.

Sebelum penyerahan senjata rakitan secara sukarela, prajurit TNI AL mendapatkan informasi dari Joger Xavier yang mendatangi Posal Atapupu yang memberitahukan bahwa kawannya masih mempunyai senjata rakitan sebanyak 3 pucuk di desa Dualaus. yang dulunya satu regu eks pejuang Timor Timur.

Bersama Joger Xavier, prajurit TNI AL berangkat menuju kerumah Libertino Sares yang dulunya satu regu dengan Joger Milisi Eks pejuang Timor Timur, dan memperkenalkan prajurit Angkatan Laut yang bersamanya. Libertino Sares tiba-tiba berinisiatif mengeluarkan senjata rakitan Laras panjang 1 Pucuk dari dalam rumahnya, sedangkan bapak Leoneto Pelipi juga mengeluarkan senjata rakitan Laras pendek 1 Pucuk dari rumahnya, untuk diserahkan kepada prajurit TNI AL.

Selanjutnya prajurit TNI AL dan Joger Xavier menuju kerumah Duarte Dos Santos pemilik senjata rakitan lainya. Setelah sampai, Duarte Dos Santos juga berinisiatif menyerahkan secara sukarela senjata rakitan 1 Laras panjang dari dalam rumahnya. Kegiatan diakhiri dengan penyimpanan senjata di Posal Atapupu yang disaksikan oleh Joger Xavier mantan pejuang Pro Integrasi Indonesia. Selanjutnya senjata tersebut akan diserahkan ke Lantamal VII Kupang untuk di musnahkan.

Disisi lain, Pangkoarmada II menyambut baik dan bangga atas keberhasilan prajurit TNI AL Posal Atapupu yang telah melaksanakan pendekatan kepada para pejuang eks pejuang Timor Timur sehingga berhasil menerima penyerahan senjata secara sukarela. Hal ini selaras dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono tentang pentingnya menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat pada institusi masyarakat bangsa dan negara. (Red)



Baca Juga