Selasa, 22 Okt 2024
JATIMNews

Sudah Dalam Taraf Membahayakan, Ancaman Longsor

MOJOKERTO, MediaSorotMata.com – Kedalaman tambang di Dusun Grogol, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, sudah dalam taraf membahayakan. Pantauan di lapangan, pada Minggu (28/11/2021), galian C di wilayah tersebut masih mengeruk material tanah paras dan pasir. Padahal, di lokasi ini pernah

dipasang banner oleh Polres Mojokerto yang tulisannya berisi larangan melakukan tambang ilegal. Anehnya, sampai sekarang masih dibiarkan menjalankan usaha tanpa ada penegakan hukum oleh Satpol PP maupun Polres Mojokerto.

“Kami sudah menyampaikan pengaduan ke Polres Mojokerto terkait tambang itu. Harusnya ada tindakan, nyatanya masih menjalankan aktivitas penambangan sampai sekarang,” demikian kata Hamidun Inwan, aktivis DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Minggu (28/11/2021).

Iwan mendesak Satpol PP maupun Polres Mojokerto mengecek izin dari usaha tambang di Dusun Grogol tersebut. Sebab, kerusakan lingkungan di wilayah tersebut sangat parah. Bahkan, sangat sulit direklamasi.

“Mereka yang melalukan penambangan hanya berpikir cuan, tapi lingkungan dirusak. Kami khawatir, dalam jangka panjang, ancaman longsor itu ada selain matinya sumber mata air dan lahan pertanian,” kata Inwan. (Hartono/Suharno)



Baca Juga